Sabtu, 16/11/2024 - 17:50 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

ACEH

10 Ton Arsip Negara Hilang, LBH-AKA Minta Kepala BPKK Aceh Jaya Tak Buang Badan

Banda Aceh- Yayasan Lembaga Bantuan Hukum dan Keadilan Aceh (YLBH-AKA) menilai Badan Pengelolaan Keuangan Kabupaten (BPKK) Aceh Jaya tidak serius mengelola dokumen penting negara. Pasalnya, 10 ton dokumen arsip negara hilang di gudang penyimpanan BPKK Aceh Jaya.

Menurut Ketua YLBH-AKA, Hamdani Mustika, ada pembiaran yang menyalahi ketentuan Undang-Undang oleh BPKK Aceh Jaya dalam menyimpan dan mengelola dikumen arsip negara.

“Karena jika melihat kondisi tempat penyimpanan, ini adalah sebuah keteledoran yang seharusnya tidak terjadi. Ingat, bahwa kejahatan itu terjadi lebih besar karena ada peluang,” kata Hamdani, Senin (6/6/2022).

Menurutnya, sebagai intansi pemerintah yang dibiayayai oleh negara, gudang penyimpanan dengan pengamanan rendah serta fasilitas yang minim tersebut tidak layak dijadikan tempat penyimpanan dokumen penting.

Mestinya, tambah Hamdani, jika Pemkab Aceh Jaya sadar seberapa penting dokumen tersebut maka sudah tentu tidak demikian cara menyimpan dokumen negara yang sewaktu-waktu dibutuhkan.

“Kami menduga BPKK Aceh Jaya tidak mengerti bagaimana mengelola dan menyimpan arsip negara. Sehingga saat terjadi insiden pencurian seperti ini, maka pihak BPKK tidak boleh buang badan. Mereka juga harus diminta pertanggungjawaban,” ujar Hamdani.

Hamdani juga meminta aparat penegak hukum memeriksa Kepala BPKK, Safrul Maryadi atas kasus ini.

“Ini harus menjadi contoh bagi daerah lain, agar arsip negara tidak boleh dikelola sesuka hati. Ada standar operasional yang sudah diatur oleh undang-undang yang harus dipatuhi,” kata Hamdani.

Hamdani juga meminta Kepada Bupati Aceh Jaya, Irfan TB, agar Safrul Maryadi dicopot dari jabatannya. Hamdani menilai, kasus ini memperlihatkan bahwa Safrul Maryadi tidak punya kompetensi dalam memimpin intansi yang saat ini sedang dijabatnya.

“Beliau pantas untuk diganti, masa dokumen arsip negara dikelola tanpa ketentuan SOP yang sudah diatur oleh undang-undang,” tutup Hamdani.


Reaksi & Komentar

وَمِنْ حَيْثُ خَرَجْتَ فَوَلِّ وَجْهَكَ شَطْرَ الْمَسْجِدِ الْحَرَامِ ۚ وَحَيْثُ مَا كُنتُمْ فَوَلُّوا وُجُوهَكُمْ شَطْرَهُ لِئَلَّا يَكُونَ لِلنَّاسِ عَلَيْكُمْ حُجَّةٌ إِلَّا الَّذِينَ ظَلَمُوا مِنْهُمْ فَلَا تَخْشَوْهُمْ وَاخْشَوْنِي وَلِأُتِمَّ نِعْمَتِي عَلَيْكُمْ وَلَعَلَّكُمْ تَهْتَدُونَ البقرة [150] Listen
And from wherever you go out [for prayer], turn your face toward al-Masjid al-Haram. And wherever you [believers] may be, turn your faces toward it in order that the people will not have any argument against you, except for those of them who commit wrong; so fear them not but fear Me. And [it is] so I may complete My favor upon you and that you may be guided. Al-Baqarah ( The Cow ) [150] Listen

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi