Namun, dalam keputusan Mahkamah Agung tahun 2022 yang menghilangkan perlindungan terhadap aborsi, Hakim Clarence Thomas menulis Mahkamah Agung “harus mempertimbangkan kembali” keputusan hukum sodomi, serta keputusan hukum yang melegalkan pernikahan sesama jenis, dalam cahaya interpretasi yang lebih baru mengenai perlindungan konstitusional seputar kebebasan dan privasi.
Namun demikian, pandangan Mahkamah Agung AS mengenai hukum perselingkuhan ini mungkin hanyalah sebuah hipotesis yang lebih bersifat akademis, mengingat jarangnya kasus-kasus perselingkuhan yang dihadirkan ke pengadilan. (*)