Sabtu, 16/11/2024 - 13:21 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

NASIONAL
NASIONAL

12 Pria di NTT Perkosa Seorang Remaja Putri, Komisi III DPR Minta Polisi Buka Semua Identitas Pelakunya

BANDA ACEH  – Polisi menetapkan 12 tersangka kasus pemerkosaan terhadap seorang remaja berusia 16 tahun di Kabupaten Flores Timur, Nusa Tenggara Timur (NTT). Keduabelas tersangka tersebut yakni JOM, VUB, PNL, YEDL, LDW, AGT, C, PD, YKT, KKHT, SANM dan MAT. 

Kasat Reskrim Flores Timur, Iptu Lasarus Martinus Ahab La’a, Rabu (3/7), menyebut sampai saat ini para tersangka ditahan di Mapolres Flores Timur guna proses lebih lanjut. Diketahui, kasus pemerkosaan itu terjadi pada Senin (24/6/). Kemudian berlanjut hingga keesokan hari. Korban diperkosa secara bergilir oleh para tersangka.

Merespons kasus ini, Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni pun mengaku sangat geram. Politikus NasDem tersebut meminta agar pihak kepolisian memberikan hukuman berat kepada seluruh pelaku yang terlibat.

“Ini treatmentnya harus khusus di mana polisi tidak boleh lagi anggap remeh. Semuanya harus dihukum berat, dan saya minta kalau memang sudah terbukti bersalah, agar dibuka saja semua identitasnya. Tidak boleh ada yang ditutupi agar menjadi perhatian juga bagi warga agar orang-orang seperti ini tidak mendapaJadi tolong polisi hadirkan keadilan bagi korban, hukum berat seluruh yang terlibat,” ujar Sahroni, Jumat (5/7).

Lebih lanjut, Sahroni juga meminta agar unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polda Nusa Tenggara Timur (NTT) juga bergerak untuk memberikan upaya perlindungan dan pemulihan maksimal kepada korban.

“Tolong unit PPA Polda NTT juga berikan perlindungan dan upaya pemulihan yang terbaik untuk korban. Jangan hanya fokus menindak tegas pelaku, namun korban dibiarkan dengan trauma dan rasa sakitnya, jangan. Pemulihan korban juga merupakan prioritas yang tidak bisa dikesampingkan,” tambah Sahroni.

Lebih lanjut, Sahroni kembali menegaskan dua pesannya dalam pengusutan kasus ini, yaitu penindakkan tegas serta pemulihan korban.

“Jadi ada dua hal, yakni tindak tegas pelaku dan perhatikan perlindungan serta pemulihan korban,” pungkas Sahroni.


Reaksi & Komentar

كَانَ النَّاسُ أُمَّةً وَاحِدَةً فَبَعَثَ اللَّهُ النَّبِيِّينَ مُبَشِّرِينَ وَمُنذِرِينَ وَأَنزَلَ مَعَهُمُ الْكِتَابَ بِالْحَقِّ لِيَحْكُمَ بَيْنَ النَّاسِ فِيمَا اخْتَلَفُوا فِيهِ ۚ وَمَا اخْتَلَفَ فِيهِ إِلَّا الَّذِينَ أُوتُوهُ مِن بَعْدِ مَا جَاءَتْهُمُ الْبَيِّنَاتُ بَغْيًا بَيْنَهُمْ ۖ فَهَدَى اللَّهُ الَّذِينَ آمَنُوا لِمَا اخْتَلَفُوا فِيهِ مِنَ الْحَقِّ بِإِذْنِهِ ۗ وَاللَّهُ يَهْدِي مَن يَشَاءُ إِلَىٰ صِرَاطٍ مُّسْتَقِيمٍ البقرة [213] Listen
Mankind was [of] one religion [before their deviation]; then Allah sent the prophets as bringers of good tidings and warners and sent down with them the Scripture in truth to judge between the people concerning that in which they differed. And none differed over the Scripture except those who were given it - after the clear proofs came to them - out of jealous animosity among themselves. And Allah guided those who believed to the truth concerning that over which they had differed, by His permission. And Allah guides whom He wills to a straight path. Al-Baqarah ( The Cow ) [213] Listen

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi