Jumat, 15/11/2024 - 10:12 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

ACEH

19 Parpol Resmi Daftar Bacaleg ke KIP Aceh Tengah

image_pdfimage_print

TAKENGON – Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kabupaten Aceh Tengah sampai dengan batas akhir pengajuan Calon Anggota Legislatif Pemilu 2024, yaitu Minggu (14/5/2023) pukul 23.59 WIB, sudah menerima pengajuan nama caleg 19 partai politik dari 24 parpol peserta pemilu di Aceh Tengah.

ADVERTISEMENTS
Kartu ATM di Rumah, Action Mobile di Tangan

Baca juga: Partai Gerindra Antar 100 Persen Kuota Bacaleg DPRA ke KIP Aceh

ADVERTISEMENTS
Bank Aceh Syariah Mengucapkan Selamat Hari Pahlawan 10 November 2024

Parpol tersebut terdiri dari partai nasional maupun partai lokal, sementara 5 parpol lainnya, sampai dengan batas akhir pendaftaran, tidak mendaftarkan calegnya.

ADVERTISEMENTS
Memperingati 96 Tahun Sumpah Pemuda dari Bank Aceh Syariah

Menurut Ketua KIP Aceh Tengah, Sertalia, ada 5 partai politik yang mendaftarkan caleg mereka menjelang batas akhir pendaftaran adalah partai nasional Partai Gelora, Partai Ummat dan PSI, serta 2 partai lokal yaitu Partai Gabthat dan Partai Nanggroe Aceh (PNA).

Berita Lainnya:
Relawan Pribumi Pidie Nyatakan Siap Menangkan Pasangan Bustami-Fadhil
ADVERTISEMENTS
Selamat & Sukses atas Pelantikan Ketua DPRA, Wakil Ketua I DPRA dan Wakil Ketua II DPRA

“Dengan mendaftarnya kelima partai ini, 19 partai politik baik nasional maupun lokal, telah mendaftarkan calon legislatif untuk Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Tengah pada pemilu 2024, sementara 5 parpol lainnya tidak mendaftarkan calegnya sampai batas akhir pendaftaran ditutup,” ungkap Sertalia, Senin (15/5/2023), di Kantor KIP Aceh Tengah.

ADVERTISEMENTS
Pertemuan Tahunan Perbankan Syariah 2024

Baca juga: Qanun LKS Bakal Direvisi, Pengamat: Pemerintah Aceh Terburu-buru

ADVERTISEMENTS
Selamat Memperingati Hari Santri Nasional

Lebih lanjut, Ketua KIP ini menjelaskan, dari 19 partai nasional dan partai lokal yang sudah mendaftar, 18 di antaranya sudah mendaftarkan caleg melalui Aplikasi Silon, sementara satu partai baru mendaftarkan berkas secara manual. Untuk itu, pihaknya memberi kesempatan selam 2 hari untuk partai yang belum mendaftarkan calegnya secara online melalui Aplikasi Silon.

Berita Lainnya:
AGASID 2024: Pemerintah Aceh Perkuat Daya Saing Investasi Berkelanjutan

Lebih lanjut Sertalia merincikan 19 parpol yang sudah mendaftarkan calegnya ke KIP Aceh Tengah yaitu parpol :

1. NasDem2. PDIP Perjuangan3. Golkar4. PAN5. PKS6. PKB7. Gerindra8. PBB9. PPP10. SIRA (lokal)11. PKN12. Partai Aceh (lokal)13. Demokrat14. Hanura15. Ghabthat (lokal)16. PNA (lokal)17. Ummat18. PSI

Sementara ada 5 partai lainnya yang tidak mendaftar bacalegnya adalah Partai Perindo, Partai Garuda, Partai Buruh, PAS (lokal), PDA (lokal).

Sejauh ini, menurut Sertalia, tahapan pemilu legislatif dan pemilihan presiden 2024 di Kabupaten Aceh Tengah, berjalan dengan baik tanpa kendala.

“Alhamdulillah, sampai saat ini, tahapan pemilu dan pilpres di Aceh Tengah berjalan dengan baik sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan oleh KPU, mudah-mudahkan tahapan selanjutnya juga akan berjalan lancar tanpa kendala” pungkasnya.[]


Reaksi & Komentar

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا لَا تُبْطِلُوا صَدَقَاتِكُم بِالْمَنِّ وَالْأَذَىٰ كَالَّذِي يُنفِقُ مَالَهُ رِئَاءَ النَّاسِ وَلَا يُؤْمِنُ بِاللَّهِ وَالْيَوْمِ الْآخِرِ ۖ فَمَثَلُهُ كَمَثَلِ صَفْوَانٍ عَلَيْهِ تُرَابٌ فَأَصَابَهُ وَابِلٌ فَتَرَكَهُ صَلْدًا ۖ لَّا يَقْدِرُونَ عَلَىٰ شَيْءٍ مِّمَّا كَسَبُوا ۗ وَاللَّهُ لَا يَهْدِي الْقَوْمَ الْكَافِرِينَ البقرة [264] Listen
O you who have believed, do not invalidate your charities with reminders or injury as does one who spends his wealth [only] to be seen by the people and does not believe in Allah and the Last Day. His example is like that of a [large] smooth stone upon which is dust and is hit by a downpour that leaves it bare. They are unable [to keep] anything of what they have earned. And Allah does not guide the disbelieving people. Al-Baqarah ( The Cow ) [264] Listen

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi