2 Hakim PN Rangkasbitung Ditangkap BNN

Ⓒ Hak cipta foto di atas dikembalikan sesungguhnya kepada pemilik foto

Sebanyak dua hakim Pengadilan Negeri Rangkasbitung dicokok buntut dugaan penyalahgunaan narkoba. Hal tersebut dibenarkan Kepala Biro Humas dan Protokol Badan Narkotika Nasional (BNN), Brigadir Jenderal Polisi Sulistyo Pudjo Hartono.

“Benar,” kata dia saat dikonfirmasi, Jumat 20 Mei 2022.

ADVERTISEMENTS

Selain dua orang hakim, ada juga satu staf PN Rangkasbitung yang ditangkap juga. Ketiganya ditangkap oleh BNN Provinsi Banten. Meski membenarkan penangkapan ini, dirinya belum merinci lebih jauh. Pasalnya hal tersebut akan dibeberkan dalam ekspose kasus oleh BNNP Banten.

ADVERTISEMENTS

“Tapi yang akan press release dari BNNP Banten,” kata dia.

ADVERTISEMENTS

Berdasar data yang dihimpun dua hakim tersebut masing-masing berinisial DA dan YR. Sementara itu untuk satu staf PN yang juga ikut ditangkap belum diketahui lebih pasti identitasnya.

ADVERTISEMENTS
ADVERTISEMENTS
ADVERTISEMENTS
Exit mobile version