2 Polisi Diduga Terlibat Pemukulan Anak Komut Bank Jatim di Holywings Perwira

Ⓒ Hak cipta foto di atas dikembalikan sesungguhnya kepada pemilik foto

BANDA ACEH – Dua oknum polisi diduga melakukan pelanggaran dalam kasus pemukulan anak Komisaris Utama Bank Jatim Suprajarto, Bryan Yoga Kusuma, di Holywings Yogyakarta, Jalan Magelang, Kabupaten Sleman, DIY, Sabtu (4/6) lalu.

Kabid Humas Polda DIY Kombes Pol Yuliyanto mengatakan, kedua  polisi tersebut bertugas di Polres Sleman dengan pangkat perwira.

ADVERTISEMENTS

“Kedua orang anggota Polri yang pangkatnya perwira itu akan dilakukan proses melalui kode etik profesi Polri,” kata Yuli ditemui di kantornya, Senin (6/6).

ADVERTISEMENTS

Informasi yang dikumpulkan, kedua anggota yang bertugas di Satreskrim Polres Sleman dan berpangkat inspektur. Mereka masing-masing berinisial LV dan AR. Yuli tak mau menyebut detail identitas dua oknum perwira itu.

ADVERTISEMENTS

Yuli menjelaskan bahwa Propam Polda DIY hanya melakukan pemeriksaan kode etik. Sementara, terkait soal apakah ada tindak pidana dari kedua anggota tersebut ditangani oleh Polres Sleman.

ADVERTISEMENTS

Di sisi lain, Yuli belum membeberkan jenis pelanggaran kedua anggota ini. Nantinya apa saja pelanggaran yang dilakukan kedua polisi ini akan diketahui setelah sidang kode etik.

ADVERTISEMENTS

Kalau memukul atau tidak nanti dilihat dari LP (Laporan Polisi). Sementara yang ditangani polda berkaitan kode etik profesi yang bersangkutan. Kalau misalnya polisinya mukul, juga mungkin jadi bagian etik itu. Nah, peristiwa mukul atau tidak itu nanti akan terungkap di sidang.

ADVERTISEMENTS

– Kombes Pol Yuliyanto

Versi Keluarga Yoga

Berdasarkan keterangan yang kumparan terima dari pihak keluarga Yoga, saat itu Yoga bersama kawan-kawannya, yakni Albert Wijaya, Aprio Rabadi, Yogi Andhika dan Irawan mengunjungi Holywings pada Jumat (3/6) malam.

Pada Sabtu (4/6) sekitar pukul 02.00 WIB, Yoga diduga mendapatkan provokasi dari seorang bernama Karmel. Provokasi itu berujung pada perkelahian di depan parkiran Holywings.

Saat itu, Karmel memanggil rekannya dan sejumlah orang untuk memprovokasi Yoga.

“Saat perkelahian, Bryan Yoga Kusuma dihajar kurang lebih selama 1 jam oleh sekitar 20 orang, dan ada juga oknum polisi yang terlibat,” demikian keterangan pihak keluarga Yoga.

Keterangan itu dikonfirmasi oleh perwakilan keluarga Yoga, Anung Prajotho, yang juga pakde Yoga.

Exit mobile version