Senin, 18/11/2024 - 13:44 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

NASIONAL
NASIONAL

2 Polisi Diduga Terlibat Pemukulan Anak Komut Bank Jatim di Holywings Perwira

BANDA ACEH – Dua oknum polisi diduga melakukan pelanggaran dalam kasus pemukulan anak Komisaris Utama Bank Jatim Suprajarto, Bryan Yoga Kusuma, di Holywings Yogyakarta, Jalan Magelang, Kabupaten Sleman, DIY, Sabtu (4/6) lalu.

Kabid Humas Polda DIY Kombes Pol Yuliyanto mengatakan, kedua  polisi tersebut bertugas di Polres Sleman dengan pangkat perwira.

“Kedua orang anggota Polri yang pangkatnya perwira itu akan dilakukan proses melalui kode etik profesi Polri,” kata Yuli ditemui di kantornya, Senin (6/6).

Informasi yang dikumpulkan, kedua anggota yang bertugas di Satreskrim Polres Sleman dan berpangkat inspektur. Mereka masing-masing berinisial LV dan AR. Yuli tak mau menyebut detail identitas dua oknum perwira itu.

Yuli menjelaskan bahwa Propam Polda DIY hanya melakukan pemeriksaan kode etik. Sementara, terkait soal apakah ada tindak pidana dari kedua anggota tersebut ditangani oleh Polres Sleman.

Di sisi lain, Yuli belum membeberkan jenis pelanggaran kedua anggota ini. Nantinya apa saja pelanggaran yang dilakukan kedua polisi ini akan diketahui setelah sidang kode etik.

Kalau memukul atau tidak nanti dilihat dari LP (Laporan Polisi). Sementara yang ditangani polda berkaitan kode etik profesi yang bersangkutan. Kalau misalnya polisinya mukul, juga mungkin jadi bagian etik itu. Nah, peristiwa mukul atau tidak itu nanti akan terungkap di sidang.

– Kombes Pol Yuliyanto

Versi Keluarga Yoga

Berdasarkan keterangan yang kumparan terima dari pihak keluarga Yoga, saat itu Yoga bersama kawan-kawannya, yakni Albert Wijaya, Aprio Rabadi, Yogi Andhika dan Irawan mengunjungi Holywings pada Jumat (3/6) malam.

Pada Sabtu (4/6) sekitar pukul 02.00 WIB, Yoga diduga mendapatkan provokasi dari seorang bernama Karmel. Provokasi itu berujung pada perkelahian di depan parkiran Holywings.

Saat itu, Karmel memanggil rekannya dan sejumlah orang untuk memprovokasi Yoga.

“Saat perkelahian, Bryan Yoga Kusuma dihajar kurang lebih selama 1 jam oleh sekitar 20 orang, dan ada juga oknum polisi yang terlibat,” demikian keterangan pihak keluarga Yoga.

Keterangan itu dikonfirmasi oleh perwakilan keluarga Yoga, Anung Prajotho, yang juga pakde Yoga.


Reaksi & Komentar

وَإِذَا قِيلَ لَهُمْ آمِنُوا بِمَا أَنزَلَ اللَّهُ قَالُوا نُؤْمِنُ بِمَا أُنزِلَ عَلَيْنَا وَيَكْفُرُونَ بِمَا وَرَاءَهُ وَهُوَ الْحَقُّ مُصَدِّقًا لِّمَا مَعَهُمْ ۗ قُلْ فَلِمَ تَقْتُلُونَ أَنبِيَاءَ اللَّهِ مِن قَبْلُ إِن كُنتُم مُّؤْمِنِينَ البقرة [91] Listen
And when it is said to them, "Believe in what Allah has revealed," they say, "We believe [only] in what was revealed to us." And they disbelieve in what came after it, while it is the truth confirming that which is with them. Say, "Then why did you kill the prophets of Allah before, if you are [indeed] believers?" Al-Baqarah ( The Cow ) [91] Listen

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi