BANDA ACEH – Wakil ketua II Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) Hendra Budian mengatakan, kedatangan Juru Bicara Partai Aceh Nurzahri ke DPRA dalam rangka menyerahkan surat Pergantian Antar Waktu (PAW) ketua DPRA Dahlan Jamaluddin dengan Saiful Bahri atau akrab disapa Pon Yahya.
Politisi partai Golkar itu menilai, pergantian antar waktu adalah sepenuhnya kewenangan partai.
“Kami sudah menerima suratnya dan akan segera kami tindak lanjuti,” kata Hendra Budian di Gedung DPR Aceh, Senin (14/03/202).
Katanya, dalam waktu dekat pihaknya akan duduk dengan Badan Musyawarah (Banmus) DPRA dan akan dilanjutkan dengan sidang Paripurna DPRA untuk pergantian jabatan Pimpinan DPRA.
“Nanti akan direkomendasikan ke Gubernur Aceh untuk segera dibawa ke Kementerian Dalam Negeri (Kemedagri) untuk pergantian pimpinan, agar tidak terjadinya kekosongan di DPRA,” ucapnya.
Hendra menyampaikan, pada prinsipnya pihaknya tidak berpolemik dan berpolitik justru hanya menjalankan proses Administrasi atas permintaan dewan pimpinan Partai Aceh.
“Perlu kami tegaskan surat ini resmi karena sudah ditanda-tangani oleh Ketua dan Sekjen Partai Aceh,” ujarnya. (Adv)