Wakil Ketua DPR Aceh, Safaruddin: Isu Penghapusan JKA adalah Kebohongan

Ⓒ Hak cipta foto di atas dikembalikan sesungguhnya kepada pemilik foto

Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) Fraksi Gerindra Safaruddin (tengah). FOTO/Dok. DPRA

BANDA ACEH – Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) Fraksi Gerindra Safaruddin mengatakan, isu penghapusan Program Jaminan Kesehatan Aceh (JKA) adalah kebohongan.

ADVERTISEMENTS

Safaruddin menyampaikan itu menanggapi orasi unjuk rasa yang disampaikan Gerakan Rakyat Aceh Menggugat (GERAM) di halaman gedung Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA), Senin (21/03/2022).

ADVERTISEMENTS

Menurutnya, JKA bukan dihapus melainkan ditunda sebagian pembayarannya sebesar 500 Milliar, dan anggaran itu sudah dialihkan untuk pembangunan rumah sakit Regional.

ADVERTISEMENTS

Selain itu, sambil menunggu validasi data yang dilakukan pihak Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan melalui pemerintah Aceh, Karena data sampai saat ini belum di berikan kepada DPRA.

ADVERTISEMENTS

“Jadi tidak ada penghentian, apalagi penghapusan JKA, itu adalah sebuah kebohongan,” kata Safaruddin

ADVERTISEMENTS

Katanya lagi, pihaknya saat ini sedang melakukan upaya secepat mungkin untuk membuat kajian evaluasi keberlanjutan JKA. Hal tersebut dikarenakan 2,1 juta rakyat Aceh yang ditanggung oleh Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dan juga JKA belum ada data yang jelas.

“Sehingga perlu evaluasi lebih lanjut, terkait apakah pembayaran Premi setiap tahun ini benar-benar tepat sasaran. Meskipun demikian evaluasi validasi data tetap berjalan seiring pembayaran premi yang kemarin ditunda oleh pihaknya,” katanya.

DPRA juga akan memanggil tim anggaran pemerintah Aceh dan dinas terkait untuk mencari jalan keluar keberlanjutan JKA ini.

“Kita DPRA sangat berkomitmen untuk melanjutkan program biaya kesehatan gratis bagi seluruh rakyat Aceh,” ujar Safaruddin. (Adv)

Exit mobile version