HIBURAN

Begini Gaya Kapten Vincent Pamer Mobil Mini Cooper Hasil Investasi Bodong Berkedok Trading, Santuy Sekali!

image_pdfimage_print

BANDA ACEH – Kapten Vincent Raditya tengah menjadi sorotan publik terkait dugaan kasus investasi bodong yang menimpanya. Ia pun dikabarkan bakal segera dipanggil polisi sama seperti Indra Kenz dan Doni Salmanan yang sudah duluan ditangkap.

ADVERTISEMENTS
Kartu ATM di Rumah, Action Mobile di Tangan

Ternyata salah satu korban sudah melaporkan Kapten Vincent ke Polda Metro Jaya. Kuasa hukum korban, Riswal Saputra memastikan pihaknya telah melaporkan Kapten Vincent atas indikasi sebagai afiliator dengan total kerugian puluhan juta rupiah.

ADVERTISEMENTS
Bank Aceh Syariah Mengucapkan Selamat Hari Pahlawan 10 November 2024

Namun hingga saat ini, Kapten Vincent belum ditangkap pihak kepolisian terkait dugaan investasi bodong berkedok trading.

Berita Lainnya:
Pelaku Penyiram Air Keras Senyum Dengar Agus Salim Kisruh dengan Pratiwi Noviyanthi soal Uang Donasi
ADVERTISEMENTS
Memperingati 96 Tahun Sumpah Pemuda dari Bank Aceh Syariah

Sebelum kasus ini heboh di media sosial, Kapten Vincent dikenal aktif di media sosial. Bahkan ia kerap sekali memamerkan beberapa kendaraan mewah yang dimilikinya.

ADVERTISEMENTS
Selamat & Sukses atas Pelantikan Ketua DPRA, Wakil Ketua I DPRA dan Wakil Ketua II DPRA

Ada juga momen di mana ia membagikan sebuah video yang memamerkan mobil mewah hasil trading.

ADVERTISEMENTS
Pertemuan Tahunan Perbankan Syariah 2024

Video tersebut diabadikan dalam sebuah akun TikTok @Crypto Optional. Dalam tayangan video tersebut, diperlihatkan Kapten Vincent berada di belakang mobil Mini Cooper berkelir putih.

ADVERTISEMENTS
Selamat Memperingati Hari Santri Nasional

“Hai gaes. Good Morning. Hari ini kita akan melakukan aktivitas yang cukup padat. Tadinya kita mau naik mobil (Mini Cooper) ini, yang kita dapatkan hasilnya dari Oxtrade,” ujar Kapten Vincent dalam video yang dibagikan akun tersebut.

Berita Lainnya:
Akdemisi dan Guru Besar Singkap Tabir Gelap Sesat Hukum Kasus Mardani H Maming

Dari video tersebut, terdapat sedikit kejanggalan di mana pelat nomor beberapa hari lagi akan mati.

Jika ditelusuri melalui laman Samsat DKI Jakarta, jatuh tempo dari mobil tercatat 8 April 2022.

Mobil tersebut ditaksir memiliki nilai jual Rp 290 juta dengan PKB Pokok (Pajak Kendaraan Bermotor) Rp 7 jutaan.[]

@cyrpto.optional

Setelah Doni Salmanan #kaptenvincent

♬ DJ Tukaran Semvak – DJ Maya FYZ


Reaksi & Komentar

Berita Lainnya