FAM UI: Hentikan Isu Penundaan Pemilu dan Perpanjangan Jabatan Presiden, Berbahaya!

Ⓒ Hak cipta foto di atas dikembalikan sesungguhnya kepada pemilik foto

GELORA.CO -Front Aksi Mahasiswa Universitas Indonesia (FAM UI) meminta agar wacana penundaan pemilu dan memperpanjang masa jabatan Presiden dihentikan.

FAM UI menilai, isu 3 periode jabatan Presiden maupun penundaan pemilu dengan memperpanjang masa jabatan Presiden tiga tahun hanyalah cara mempertahankan kekuasaan eksekutif semata.

“Keduanya sama-sama berbahaya,” tegas FAM UI dalam keterangan tertulis yang diterima redaksi, Jumat (1/4).

Tiga periode masa jabatan Presiden maka akan memberikan ruang bagi rezim yang telah berkuasa selama 10 tahun, mendapat waktu tambahan lima tahun untuk kembali mengusasi hajat hidup rakyat banyak.

“Kekuasaan yang telah dibuka ruangnya (3 periode) bukan tidak mungkin akan diperpanjang kembali dengan melakukan amandemen,” tekan FAM UI.

Sementara itu, penundaan pemilu dengan melakukan amandemen pasal 7 UUD 45 juga tak kalah bahayanya. Sebab, menurut FAM UI, jika hal itu terjadi maka bisa menjadi landasan bagi pemimpin-pemimpin lainnya untuk menunda pelaksanaan pemilu dengan alasan kondisi darurat seperti pandemi, krisis ekonomi dan perang.

“Hal ini lebih mudah karena tidak melalui pemilu sama sekali,” ungkap FAM UI.

Oleh sebab itu, FAM UI meminta agar pemerintah fokus saja mengendalikan harga minyak dan bahan pokok lainnya, serta menjamin ketersediaan stok demi kesejahteraan rakyat.

“Lebih baik, pemerintah harus menghukum mafia yang bemain dibalik kisruh minyak goreng dan kenaikan harga pangan lainnya yang telah menyusahkan rakyat,” pungkas FAM UI.

Exit mobile version