NASIONAL
NASIONAL

Setuju Keturunan PKI Masuk TNI, Nuning Ajak Bangsa Berdamai dengan Sejarah Masa Lalu

image_pdfimage_print

  Pendaftaran calon Tentara Nasional Indonesia (TNI) adalah hak setiap warga negara Indonesia. Termasuk pula bagi masyarakat yang termasuk keturunan Partai Komunis Indonesia (PKI).

ADVERTISEMENTS
Kartu ATM di Rumah, Action Mobile di Tangan

Demikian disampaikan pengamat pertahanan Susaningtyas Nefo Handayani Kertopati dalam menyikapi keputusan Panglima TNI, Jenderal Andika Perkasa memperbolehkan keturunan PKI menjadi TNI.

ADVERTISEMENTS
Bank Aceh Syariah Mengucapkan Selamat Hari Pahlawan 10 November 2024

“Keputusan Panglima TNI merupakan lompatan kebijakan baru yang harus diapresiasi. WNI untuk ikuti pendaftaran calon TNI adalah hak sebagai warga negara,” kata Nuning, sapaan Susaningtyas kepada Kantor Berita Politik RMOL, Sabtu (2/4).

Berita Lainnya:
Viral Oknum Polisi dan Guru Indehoy Siang Bolong Digerebek Warga
ADVERTISEMENTS
Memperingati 96 Tahun Sumpah Pemuda dari Bank Aceh Syariah

Namun demikian, ia mengingatkan pendaftaran TNI harus tetap taat aturan sebagaimana termaktub dalam UU 34/2004 tentang TNI, di mana Pasal 28 ayat (1) UU TNI telah disebutkan persyaratan umum menjadi prajurit.

ADVERTISEMENTS
Selamat & Sukses atas Pelantikan Ketua DPRA, Wakil Ketua I DPRA dan Wakil Ketua II DPRA

“Dari pasal tersebut, sudah jelas dan terang-benderang bahwa syarat umum menjadi seorang prajurit TNI, maka seseorang harus setia kepada NKRI yang berdasarkan Pancasila dan UUD RI 1945,” paparnya.

Berita Lainnya:
Desakan Pemakzulan Gibran Bukti Kedewasaan Politik Belum Matang
ADVERTISEMENTS
Pertemuan Tahunan Perbankan Syariah 2024

Setiap warga negara apa pun latar belakang sosialnya, kata dia, berhak mengabdi menjadi bagian pertahanan Indonesia sepanjang tidak terlibat perbuatan melanggar hukum.

ADVERTISEMENTS
Selamat Memperingati Hari Santri Nasional

“Lagi pula alangkah baiknya bila bangsa ini berdamai dengan peristiwa sejarah masa lalu,” tandasnya. 


Reaksi & Komentar

Berita Lainnya