PDIP Kecewa, Tito Seolah Restui Manuver Apdesi Dukung Jokowi 3 Periode
NASIONAL
NASIONAL

PDIP Kecewa, Tito Seolah Restui Manuver Apdesi Dukung Jokowi 3 Periode

ADVERTISMENTS
Gampong Ramadhan in Action Bank Aceh Syariah
image_pdfimage_print

-Sikap Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian yang tidak memberi teguran kepada Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) terkait dukungan Jokowi 3 periode disesalkan politisi PDI Perjuangan Junimart Girsang.

ADVERTISMENTS

Dalam rapat kerja Komisi II DPR RI bersama Menteri Dalam Negeri, Junimart mengaku kecewa dengan mantan Kapolri itu, selain tidak menegur, Kemendagri juga seolah membiarkan lahirnya dua kubu Apdesi.

“Tentu tidak perlu dari Kementerian itu mengatakan ada yang sah dan tidak sah bahkan ada yang sah dua-duanya. Ya satu terdaftar di Kementerian Hukum dan HAM, yang satu tersadaftar di Kemendagri. Kemendagri itu mestinya menetralisir dan langsung menegur Apdesi,” kata Junimart saat rapat kerja Komisi II bersama Mendagri Tito Karnavian di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (5/4).

ADVERTISMENTS
Berita Lainnya:
Lirik Lagu Band Sukatani 'Bayar Polisi' Picu Kontroversi, Kini Minta Maaf ke Polri

Teguran Kemendagri tersebut, kata Junimart, sangat penting supaya tidak menjadi bola liar di media massa dan agar tidak membuat bingung masyarakat.

“Jadi saran kami sebaiknya Kemendagri mengambil sikap sebagai pembina pengawas dari seluruh ormas di Indonesia,” tuturnya.

ADVERTISMENTS

Junimart menyinggung di depan Tito kekinian banyak organisasi-organisasj masyarakat (Ormas) yang kebablasan. Salah satunya seperti apa yang dilakukan Apdesi. Menurutnya, Kemendagri wajib melakukan pengawasan dan membina para ormas-ormas termasuk Apdesi.

Berita Lainnya:
Dijemput Paksa, Pengusaha Haji Alim Dijebloskan Kejari Muba ke Rutan Palembang

“Saya melihat, mencermati selama ini ormas-ormas itu kebanyakan bablas Pak Menteri, bablas itu artinya artinya mereka sudah tidak tunduk kepada aturan dan peraturan perundangan-undangan 17/2013,” tuturnya.

“Padahal itu menjadi kewajiban dari Kemendagri untuk membina, mengawasi dan membina para ormas termasuk yang terakhir kalau kita masih ingat betul tentang Apdesi,” pungkasnya.

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

ADVERTISMENTS