– Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Nusantara menyebutkan bahwa Pemerintah tidak melarang mahasiswa untuk melakukan aksi dalam menyampaikan pendapat dan aspirasi.
Koordinator BEM Nusantara untuk Pulau Jawa Ahmad Marzuki mengatakan bahwa dalam pertemuannya dengan Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) di Jakarta, Jumat, Pemerintah tetap memberikan kebebasan kepada mahasiswa untuk menyampaikan aspirasi.
“Enggak, enggak seperti itu. Negara ini kan negara demokrasi, tidak ada larangan. Pemerintah tetap memberikan kebebasan untuk menyampaikan aspirasi,” kata Marzuki di kawasan Istana Merdeka, Jakarta, Jumat (8/4/2022) dikutip dari Antara.
Marzuki menjelaskan bahwa internal BEM Nusantara belum bisa memastikan untuk ikut dalam aksi unjuk rasa serentak oleh BEM Seluruh Indonesia di Istana Merdeka pada Senin, 11 April mendatang.
Oleh karenanya, mereka memilih jalur audiensi dengan bertemu Ketua Wantimpres Wiranto pada Jumat sore.
“Belum tentu (ikut aksi) kalau dari internal kami sendiri masih dalam tahap kajian. Mengenai isu BBM ini, kami masih pengkajian belum sempurna juga,” kata Marzuki.
Ia menambahkan bahwa pihaknya sudah menyampaikan kepada Pemerintah lewat Wantimpres untuk segera menindaklanjuti kartel minyak goreng yang telah merugikan masyarakat sebagai konsumen.
Ketua Wantimpres Wiranto mengatakan pertemuan dengan BEM Nusantara atas seizin Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan menyerap aspirasi mengenai hal-hal yang sedang dihadapi bangsa.
Wiranto menyampaikan banyak aspirasi yang disuarakan BEM Nusantara, antara lain masalah kenaikan harga minyak goreng, dugaan adanya kartel, dan masalah kenaikan harga bahan pokok menjelang Lebaran.
BEM Nusantara juga menyampaikan aspirasi mengenai pengenaan pajak, masalah ketahanan energi nasional, dan penolakan perpanjangan masa jabatan presiden menjadi tiga periode yang mengakibatkan penundaan Pemilu 2024.
Sebagai informasi, BEM SI menyatakan tetap menggelar aksi unjuk rasa di Istana Merdeka pada 11 April mendatang dengan tuntutan utama menolak perpanjangan masa jabatan presiden atau penundaan pemilu.
BEM SI juga akan membawa total 18 tuntutan pada aksi nanti. Selain penundaan Pemilu 2024 atau masa jabatan tiga periode, mahasiswa juga mendesak stabilitas harga kebutuhan pokok dan jaminan kesediaan barang-barang pokok bagi masyarakat. Kemudian tuntutan agar Pemerintah membatalkan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja.