Dokter Kontrak RSUD Dipecat Usai Curhat Honor Setahun Tak Dibayar Pemkot Banda Aceh

Ⓒ Hak cipta foto di atas dikembalikan sesungguhnya kepada pemilik foto
image_pdfimage_print

-Seorang dokter berstatus pegawai kontrak di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Meuraxa, dipecat lantaran keluhannya yang ia unggah di akun media sosial. 

ADVERTISEMENTS
ad40

Dalam unggahannya, BA curhat soal honornya yang tak kunjung dibayar sejak lebih dari satu tahun oleh Pemerintah Kota BANDA ACEH.

ADVERTISEMENTS

Dalam postingan tersebut, BA turut menyertakan foto Wali Kota BANDA ACEH Aminullah Usman yang tampak tertawa lepas.

ADVERTISEMENTS

“Lepas kali senyumnya ahh. Enggak ada beban pikiran. Sudah setahun lebih hak orang enggak diberikan, tapi enggak ada malunya Upss… statement saya salah ya? Undang pertemuan terbuka lah yuk… ajak media sama DPRK juga, biar saling meluruskan bareng,” tulis BA dalam unggahannya.

ADVERTISEMENTS

Kabag Protokol dan Komunikasi Pimpinan (Prokopim) BANDA ACEH Said Fauzan, membenarkan pemecatan BA akibat unggahan tersebut.

ADVERTISEMENTS

Pihak rumah sakit telah memberhentikan dokter kontrak itu sesuai aturan karena dianggap melakukan pelanggaran berat sebagaimana termaktub dalam surat perjanjian kerjanya dengan Dirut RSUD Meuraxa.

ADVERTISEMENTS

“Hal tersebut tidak perlu terjadi jika permasalahannya dikomunikasikan dengan baik,” kata Said Fauzan, Jumat (8/4) malam.

ADVERTISEMENTS

Menurutnya, sebagai karyawan di jajaran RSUD Meuraxa, perihal masalah yang dialami BA itu bisa dikomunikasikan dengan baik dengan pihak rumah sakit, bukan malah mempostingnya di media sosial sehingga mencoreng nama baik instansi, pimpinan instansi dan keluarganya.

Bahkan, klaim Fauzan, jika masalah BA itu ingin disampaikan lewat komunikasi yang baik dengan Wali Kota BANDA ACEH Aminullah Usman pun, beliau siap.

“Pak Wali sangat terbuka bisa didatangi kapan saja, baik di balai kota maupun di pendopo,” ujar Said.

Exit mobile version