Luhut Klaim Big Data Masyarakat Ingin Pemilu Ditunda, Wiranto: Kalau Ada Kasihkan ke Saya
NASIONAL
NASIONAL

Luhut Klaim Big Data Masyarakat Ingin Pemilu Ditunda, Wiranto: Kalau Ada Kasihkan ke Saya

ADVERTISMENTS
Iklan Ucapan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1446 H dari Bank Aceh Syariah
image_pdfimage_print

-Ketua Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) Wiranto menilai tidak mungkin adanya amandemen Undang-undang Dasar (UUD) 1945 apalagi kalau hanya berdasarkan big data dukungan masyarakat untuk penundaan pemilihan umum (pemilu).

ADVERTISMENTS

Wiranto meminta apabila memang benar ada big data tersebut untuk diperlihatkan kepadanya.

“Ya, sudah ndak mungkin. Kalau ada datanya sini kasih kan ke saya, saya bisa jawab,” kata Wiranto di kantor Wantimpres, Jakarta Pusat, Jumat (8/4/2022).

ADVERTISMENTS

Kalau memang big data itu hanya sekedar ucapan, maka Wiranto menganggap isu penundaan pemilu itu hanya menjadi pembahasan yang tidak kunjung selesai. Apalagi ia lebih memilih untuk berpikir secara rasional terkait isu penundaan pemilu tersebut.

Berita Lainnya:
Prabowo Subianto: Saya Ini Paling Nasionalis, Jantung Saya Kalau Dibuka Merah Putih

“Satu debatable yang tidak akan selesai. Ya, kita bicara rasionalitas,” ujarnya.

ADVERTISMENTS

Pada kesempatan yang sama, Wiranto juga menegaskan kalau perpanjangan masa jabatan presiden menjadi tiga periode itu harus melewati proses yang tidak mudah.

Menurutnya, utuk mengabulkan perpanjangan masa jabatan presiden itu butuh jalan yang panjang dan berat karena menyangkut amandemen UUD 1945. Dari sisi masyarakatnya harus sepakat terlebih dahulu, kemudian MPR RI juga harus menyetujui adanya perubahan UUD 1945.

MPR RI sendiri merupakan gabungan DPR RI dan DPD RI yang tergabung dalam 9 partai politik sehingga perjalanannya tidak akan semudah yang dibayangkan.

Berita Lainnya:
Terungkap Bukti Permintaan Vonis Lepas Kasus Minyak Goreng, Kejagung: Hasil Penggeledahan di Rumah MS

“DPR sendiri dari 9 parpol hanya 3 parpol yang setuju mengubah itu. 6 parpol tidak setuju. Dibawa ke MPR, ditambah DPD, DPD tidak setuju. Jadi mana mungkin terjadi perubahan amandemen UUD 1945 mengenai jabatan presiden 3 periode?.”

Seperti diketahui, wacana penundaan pemilu menjadi bola liar di kalangan elit politik dan pemerintah. Bahkan Luhut Binsar pernah mengklaim ada ratusan jutaan orang di media sosial yang setuju terkait wacana penundaan Pemilu 2024.

Luhut mengatakan bahwa ratusan juta orang itu menginginkan presiden Jokowi memperpanjang masa jabatannya.

ADVERTISMENTS
Selamat & Sukses dr. Elfina Rachmi atas pengukuhan sebagai Kepala Instalasi Gizi Rumah Sakit Persahabatan

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

ADVERTISMENTS