NASIONAL
NASIONAL

Pendeta Saifuddin Takut Nasibnya seperti M Kece: Bisa Enggak di Dalam Tahanan Nanti Saya Tidak Diapa-apain

image_pdfimage_print

Pendeta Saifuddin nampaknya kian merasa ketakutan dengan proses hukum yang akan dihadapinya nanti. Terlebih, sejak ia mendengar bahwa M Kece yang juga tersangka penistaan agama divonis 10 tahun penjara.

ADVERTISEMENTS
Kartu ATM di Rumah, Action Mobile di Tangan

“Nah bagaimana dengan saya kalau saya balik ke Indonesia, hukuman apa yang saya terima?” tanya Pendeta Saifuddin dengan wajah cemas dikutip dari akun YouTubenya baru-baru ini.

ADVERTISEMENTS
Bank Aceh Syariah Mengucapkan Selamat Hari Pahlawan 10 November 2024

“Karena saya sudah keterlaluan ngomong terhadap Nabi Arab itu, bukan menghina lagi. Bukan Nabi, Muhammad bukan Nabi. Muhammad itu penjahat kelamin. Nabi kok begitu,” sambungnya.

ADVERTISEMENTS
Memperingati 96 Tahun Sumpah Pemuda dari Bank Aceh Syariah

Dalam video di akun YouTube-nya itu, Pendeta Saifuddin lantas mengaku miris dengan keadilan hukum di Indonesia.

ADVERTISEMENTS
Selamat & Sukses atas Pelantikan Ketua DPRA, Wakil Ketua I DPRA dan Wakil Ketua II DPRA

Bahkan, ia menyebut hakim yang menjatuhkan hukuman kepada M Kece itu bodoh lantaran menjatuhkan vonis seperti pada seorang teroris.

ADVERTISEMENTS
Pertemuan Tahunan Perbankan Syariah 2024

“Kok dihukum seperti teroris. Inilah titik di mana kebodohan seorang hakim,” ucapnya dikutip Hops.ID dari video YouTube Saifuddin Ibrahim berjudul ‘Semua Kecewa dengan Peradilan di Negeri Indonesia, Sabtu, 9 April 2022.

ADVERTISEMENTS
Selamat Memperingati Hari Santri Nasional

Namun di sisi lain bagi Saifuddin, hukuman yang dijatuhkan kepada Kece justru menjadi dorongan baginya untuk terus memperjuangkan keadilan di Indonesia.

Berita Lainnya:
Istri di NTT Bakar Suaminya: Pelaku Emosi Tidak Pernah Dinafkahi 2 Tahun, Korban Main Judi Online

“Bersyukurlah dengan hukuman 10 tahun itu. Hukuman 10 tahun ini menjadi trigger bagi saya untuk memperjuangkan keadilan di Indonesia,” katanya.

Terkait hal itu, rupanya Saifuddin mengaku siap menyerahkan diri pada polisi. Namun dengan beberapa syarat.

“Saya mau menyerahkan diri kepada polisi. Jadi saya terbang, masuk udara Indonesia, turun di Soekarno-Hatta, langsung ke Bareskrim.”

Tapi, ia takut akan adanya pemberitaan yang menyeleweng tentang kronologis penangkapannya. Saifuddin tidak ingin seolah-olah dirinya diciduk polisi saat berada di bandara.

“Tapi nanti juga saya takut. Begitu saya sampai di bandara, polisi pegang saya, katanya ketangkap di bandara. Ah, ya enggak mau saya. Enggak mau begitu saya. Saya mau menyerahkan diri,” lanjutnya.

Saifuddin lantas mencari perlindungan atas kemungkinan tersebut. Ia memohon perlindungan kepada pengacara yang bersedia untuk menjamin keamanannya langsung masuk ke kantor polisi.

“Coba gimana, ada enggak pengacara yang bisa melindungi saya langsung saya masuk ke Bareskrim?” ujarnya.

Namun, tampaknya apa yang menjadi ketakutan Saifuddin tak hanya soal itu. Ia juga mengaku khawatir tentang keamanannya dan jaminan tidak mendapatkan perlakuan kasar saat sudah masuk ke kantor polisi.

Berita Lainnya:
Rusia Pamer Jet Tempur Siluman Tercanggih Su-57E di China, Apa Kehebatannya?

Pasalnya, ia tahu bagaimana seluk-beluk kejadian di balik dinding Bareskrim yang menurutnya mengerikan. Saifuddin bahkan berani menjamin kondisi M Kece pasca masuk Bareskrim langsung mendapat siksaan dari Jenderal bintang dua Napoleon Bonaparte.

“Tetapi bisa enggak, dijamin keamanan saya di dalam tahanan Bareskrim nanti. Tidak diapa-apain? Bisa enggak? Enggak bisa. Di Bareskrim saja M. Kace itu disiksa sama Napoleon Bonaparte,” katanya.

Seperti diektahui, sosok Pendeta Saifuddin sejak beberapa waktu lalu menjadi perhatian publik lantaran berbagai penghinaan yang dilontarkannya kepada Islam hingga Nabi Muhammad SAW.

Awalnya, mantan guru Pesantren Al-Zaytun ini meminta Menteri Agama (Menag), Yaqut Cholil Qoumas, menghapus 300 ayat Al Quran yang menurutnya menjadi pemicu paham radikal.

Tak berselang lama, ia makin menjadi-jadi dalam melontarkan ujaran bernada tendensius terhadap ajaran Islam dan Nabi Muhammad SAW hingga memicu amarah publik.

Akibat ulahnya itu, Saifuddin kemudian dilaporkan oleh beberapa pihak ke polisi atas dugaan penistaan agama. ***


Reaksi & Komentar

Berita Lainnya