NASIONAL
NASIONAL

YLBHI, LBH, KontraS Buka Posko Bantuan Hukum Andai Mahasiswa Alami Kekerasan Saat Demo Besok

image_pdfimage_print

-Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) bersama Lembaga Bantuan Hukum Jakarta (LBH Jakarta) hingga KontraS membuka posko pengaduan untuk mahasiswa dan masyarakat umum yang mendapatkan perlakuan represif saat demonstrasi 11 April 2022 besok.

ADVERTISEMENTS
Kartu ATM di Rumah, Action Mobile di Tangan

Posko bertempat di Kantor YLBHI, Jalan Diponegoro, Menteng, Jakarta Pusat.

ADVERTISEMENTS
Bank Aceh Syariah Mengucapkan Selamat Hari Pahlawan 10 November 2024

“LBH, YLBHI, jika ada penangkapan mereka meminta bantuan hukum, kami akan mendampingi,” kata Ketua Umum YLBHI, Muhammad Isnur, kepada wartawan di Kantor YLBHI, Jalan Diponegoro, Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu petang (9/4).

Berita Lainnya:
Meirizka Widjaja Suap Hakim Rp3,5 Miliar Agar Ronald Tannur Divonis Bebas, Peran Eks Pejabat MA Zarof Ricar Terkuak
ADVERTISEMENTS
Memperingati 96 Tahun Sumpah Pemuda dari Bank Aceh Syariah

“Datang ke LBH hot kit ada Tim Advokasi. Ada LBH, ada KontraS, ada LBH Pers, ada berbagai lembaga yang sama-sama mendampingi,” imbuhnya.  

ADVERTISEMENTS
Selamat & Sukses atas Pelantikan Ketua DPRA, Wakil Ketua I DPRA dan Wakil Ketua II DPRA

Di sisi lain, Isnur meminta aparat kepolisian diminta tidak menggunakan cara-cara represif dalam mengamankan jalannya aksi demonstrasi besar-besaran dari sejumlah mahasiswa pada 11 April 2022 itu.

ADVERTISEMENTS
Pertemuan Tahunan Perbankan Syariah 2024

Sebab, demonstrasi merupakan salah satu upaya untuk melaksanakan panggilan UUD 1945 dalam mengemukakan pendapat, berkumpul dan berserikat, serta menyatakan ekspresinya.

Berita Lainnya:
Profil Royhan Akbar Anak Mahfud MD yang Nikahi Putri Mantan Gubernur NTB, Tuan Guru Bajang
ADVERTISEMENTS
Selamat Memperingati Hari Santri Nasional

Sebab, lanjut Isnur, pihaknya melihat ada kecenderungan dari aparat kepolisian yang menganggap bahwa demonstrasi harus dilibas habis. Menurutnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo harus mencegah itu terjadi.

“Kami memperingatkan Listyo (Kapolri, red) dengan semangatnya, dengan janjinya untuk berkeadilan,” harapnya.  

“Jadi, kita akan lihat besok, kita akan pelototi bagaimana negara ini memperlakukan warga negaranya yang melakukan tugas-tugas yang dijaminan konstitusi,” tutupnya. 


Reaksi & Komentar

Berita Lainnya