Sabtu, 09/11/2024 - 01:37 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat dan Sukses atas Pelantikan 3 Pj Bupati dan Pj Walikota di Provinsi Aceh
NASIONAL
NASIONAL

Heboh Wanita Ini Sebut Yusuf Mansur Pernah Gadaikan Mobil Rental sampai Masuk Bui

Viral pengakuan seorang wanita bernama Lestari muncul dipermukaan publik. Ia menyebut jika Ustaz Yusuf Mansur pernah masuk penjara tahun 1999 lalu.

Menurut wanita yang saat ini tinggal di Kota Batam, Ustaz Yusuf Mansur dipenjara karena menggadaikan mobil rental

Lalu, bagaimana kasus ini bisa terjadi? Berikut ini adalah ulasan lengkapnya.

Kasus penipuan terjadi sebelum Yusuf Mansur jadi ustaz

Melansir dari Thayyibah.com, Lestari mengaku hubungan utang piutang antara dirinya dengan Yusuf Mansur terjadi pada tahun 1999. Ketika itu, Yusuf Mansur masih lajang dan belum menjadi ustaz.

Lestari mengatakan, Yusuf Mansur menggadaikan beberapa mobil rental yang disewa olehnya. Akibatnya, dia pun dikejar-kejar pemilik rental.

“Kira-kira tahun 1998 dan 1999, saya dikenalkan ke Jam’an (Yusuf Mansur) oleh seorang teman. Dia (Yusuf Mansur) ingin menggadaikan mobil kepada saya. Saya kasih uang Rp10 juta untuk mobil Starlet,” ujarnya saat dikutip Hops.ID dari kanal Youtube Thayyibah Channel, Rabu 13 April 2022.

Beberapa pekan kemudian kata Lestari, Yusuf Mansur datang lagi dan menawarkan dua mobil untuk digadai. Saat itu Yusuf Mansur mengaku dua mobil itu milik saudaranya.

Dua mobil tadi pun kata Lestari dia tawarkan kepada seorang rekannya dan teman adiknya yang merupakan tentara di Kodam Jaya. Dari dua mobil itu, Yusuf Mansur menerima uang Rp20 juta.

Namun nahas, ternyata mobil-mobil yang digadaikan Yusuf Mansur merulapakan mobil rental.

“Baru tiga bulan saya pakai, mobil Starlet itu tiba-tiba disita. Ternyata itu mobil rental. Waktu itu saya pulang dari Cipondoh dengan Ja’man. Pas sa mpai pintu gerbang rumah ternyata sudah ada petugas di situ. Ja’man langsung dibawa polisi,” kata Lestari.

Belakangan diketahui, Lestari harus menjual rumahnya seharga Rp50 juta pada tahun 1999 untuk membayar uang yang dinikmati Yusuf Mansur. Sementara, Yusuf Mansur sendiri masuk penjara kareba diperkarakan orang yang memberi uang gadai.

Setelah Yusuf Mansur sukses sebagai dai kondang, Lestari berusaha beberapa kali untuk menemuinya dan meminta uangnya dikembalikan. Namun usaha itu belum berhasil hingga kini.

“Saya beberapa datang ke rumahnya di Tangerang tapi susah ketemu. Pernah ketemu hanya diberi waktu lima menit sehingga belum sempat menceritakan derita hidup saya karena dia. Sekarang kan dia sudah kaya raya, saya meminta apa yang menjadi hak saya. Masak tega sih sama saya, rumah saya hilang buat bantu dia. Dia cuma janji mau transfer tapi sampai sekarang tidak dilakukan,” ujarnya sembari menahan tangis.***


Reaksi & Komentar

وَأَتِمُّوا الْحَجَّ وَالْعُمْرَةَ لِلَّهِ ۚ فَإِنْ أُحْصِرْتُمْ فَمَا اسْتَيْسَرَ مِنَ الْهَدْيِ ۖ وَلَا تَحْلِقُوا رُءُوسَكُمْ حَتَّىٰ يَبْلُغَ الْهَدْيُ مَحِلَّهُ ۚ فَمَن كَانَ مِنكُم مَّرِيضًا أَوْ بِهِ أَذًى مِّن رَّأْسِهِ فَفِدْيَةٌ مِّن صِيَامٍ أَوْ صَدَقَةٍ أَوْ نُسُكٍ ۚ فَإِذَا أَمِنتُمْ فَمَن تَمَتَّعَ بِالْعُمْرَةِ إِلَى الْحَجِّ فَمَا اسْتَيْسَرَ مِنَ الْهَدْيِ ۚ فَمَن لَّمْ يَجِدْ فَصِيَامُ ثَلَاثَةِ أَيَّامٍ فِي الْحَجِّ وَسَبْعَةٍ إِذَا رَجَعْتُمْ ۗ تِلْكَ عَشَرَةٌ كَامِلَةٌ ۗ ذَٰلِكَ لِمَن لَّمْ يَكُنْ أَهْلُهُ حَاضِرِي الْمَسْجِدِ الْحَرَامِ ۚ وَاتَّقُوا اللَّهَ وَاعْلَمُوا أَنَّ اللَّهَ شَدِيدُ الْعِقَابِ البقرة [196] Listen
And complete the Hajj and 'umrah for Allah. But if you are prevented, then [offer] what can be obtained with ease of sacrificial animals. And do not shave your heads until the sacrificial animal has reached its place of slaughter. And whoever among you is ill or has an ailment of the head [making shaving necessary must offer] a ransom of fasting [three days] or charity or sacrifice. And when you are secure, then whoever performs 'umrah [during the Hajj months] followed by Hajj [offers] what can be obtained with ease of sacrificial animals. And whoever cannot find [or afford such an animal] - then a fast of three days during Hajj and of seven when you have returned [home]. Those are ten complete [days]. This is for those whose family is not in the area of al-Masjid al-Haram. And fear Allah and know that Allah is severe in penalty. Al-Baqarah ( The Cow ) [196] Listen

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi