BANDA ACEH – Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi geram dengan sikap anak buah Gubernur DKI Anies Baswedan yang meminjam uang Rp 180 miliar untuk membayar uang komitmen alias commitment fee Formula E. Menurut dia, hal ini menjadi masalah lantaran DPRD DKI belum menyepakati alokasi anggaran Formula E sebelum peminjaman tersebut.
“Selama Anies Baswedan menjadi gubernur DKI Jakarta, saya tidak pernah menghambat APBD, tapi kalau enggak bener, emang dia siapa. Dia kan sama, dia dipilih rakyat, saya juga dipilih rakyat,” kata dia di Gedung DPRD DKI, Jakarta Pusat, Rabu, 13 April 2022.
Sebelumnya, Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) DKI Jakarta meminjam uang Rp 180 miliar ke Bank DKI pada 2019. Uang itu dikucurkan untuk membayar termin pertama commitment fee Formula E.
Anies sendiri yang menerbitkan surat kuasa untuk Kepala Dispora DKI Achmad Firdaus agar meminjam uang kepada Bank DKI. Kuasa Anies tertuang dalam surat nomor 747/-072.26 tertanggal 21 Agustus 2019.
Prasetyo memaparkan, dirinya memang menyetujui rencana kegiatan Formula E pada 2019. Setelah ketok palu persetujuan ajang balap itu, eksekutif dan legislatif seharusnya membahas dulu alokasi anggarannya.
“Anggaran belum jalan tiba-tiba yang namanya Dispora itu nyelonong melalui perintah gubernur pinjam uang Rp 180 miliar. Itu masalahnya,” ucap dia.
Prasetyo menyatakan masalah tersebut harus dibereskan dalam interpelasi Formula E. Politikus PDIP itu berujar interpelasi adalah forum terhormat yang dapat dipakai Anies menjelaskan seluk-beluk Formula E.
Sebelumnya, upaya fraksi PDIP dan PSI menggelar rapat paripurna interpelasi Formula E sempat gagal karena tidak kuorum pada 28 September 2021. Prasetyo memutuskan untuk menunda rapat tersebut.
Rapat interpelasi Formula E itu tidak kuorum, karena hanya dihadiri 33 anggota DPRD DKI dari Fraksi PDI Perjuangan dan PSI saja yang menyetujui interpelasi Formula E, sedangkan 73 anggota dewan dari tujuh fraksi sejak awal menolak. Rapat dinyatakan kuorum apabila mereka yang hadir sebanyak 50 persen +1 dari total anggota DPRD atau 54 orang.
Kini dua fraksi itu kembali menggaungkan agar interpelasi Formula E berlanjut. Prasetyo memastikan bakal menyelenggarakan rapat Badan Musyawarah (Bamus) guna menetapkan jadwal rapat paripurna interpelasi.