NASIONAL
NASIONAL

Sudah Rilis Foto, Polisi Akui Salah Analisa Muka Pelaku Pengeroyok Ade Armando

image_pdfimage_print

  Polda Metro Jaya mengakui salah atas hasil identifikasi wajah alias face recognition terhadap Abdul Manaf, pria yang diduga sebagai salah satu pelaku pengeroyokan pegiat media sosial Ade Armando.

ADVERTISEMENTS
Kartu ATM di Rumah, Action Mobile di Tangan

Sebelumnya, foto Abdul Manaf diperlihatkan oleh polisi saat merilis terduga pelaku pengeroyokan Ade Armando oleh sekelompok orang ketika hadir di tengah aksi mahasiswa di depan gedung DPR RI.

ADVERTISEMENTS
Bank Aceh Syariah Mengucapkan Selamat Hari Pahlawan 10 November 2024

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Zulpan menyampaikan, pihaknya telah bertemu langsung dengan Abdul Manaf di kediamannya di Karawang, Jawa Barat.

ADVERTISEMENTS
Memperingati 96 Tahun Sumpah Pemuda dari Bank Aceh Syariah
Berita Lainnya:
Meirizka Widjaja Suap Hakim Rp3,5 Miliar Agar Ronald Tannur Divonis Bebas, Peran Eks Pejabat MA Zarof Ricar Terkuak

Usai ditemukan, polisi pun langsung melakukan pemeriksaan terhadap Abdul Manaf. Hasilnya, ia ternyata tak terlibat dalam peristiwa pemukulan terhadap Ade.

ADVERTISEMENTS
Selamat & Sukses atas Pelantikan Ketua DPRA, Wakil Ketua I DPRA dan Wakil Ketua II DPRA

“Dan sudah kita lakukan pemeriksaan terhadap alibi Abdul Manaf dan orang di sekitarnya pada tanggal tersebut tanggal dan jam terjadinya pemukulan di depan DPR MPR RI itu Abdul Manaf berada di Karawang jadi dia tidak melakukan kegiatan itu,” kata Zulpan kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Rabu (13/4).

ADVERTISEMENTS
Pertemuan Tahunan Perbankan Syariah 2024

Zulpan lantas menjelaskan mengapa face recognition bisa salah sasaran. Sebab, kata dia, saat identifikasi wajah itu tidak 100 persen akurat.

Berita Lainnya:
Rakyat akan Bantu Prabowo Awasi Gerak Gerik Kabinet Merah Putih
ADVERTISEMENTS
Selamat Memperingati Hari Santri Nasional

“Karena orang yang kita duga pelaku itu menggunakan topi sehingga begitu topinya dibuka tingkat akurasinya tidak 100 persen. Jadi Abdul Manaf bisa dikatakan bukan sebagai pelaku,” ujarnya.

Dalam kasus ini, polisi telah menangkap tiga tersangka. Ketiganya adalah Komarudin, Muhamad Bagja, dan Dhia Ul Haq. Komarudin dan Bagja lebih dulu ditangkap. Sedangkan Dhia ditangkap pada Rabu (13/4) di Pondok Pesantren Almadad Serpong. Setidaknya ada enam orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pengeroyokan ini.


Reaksi & Komentar

Berita Lainnya