ACEH

Sejumlah dokter di Aceh Jaya mogok kerja, YARA: Pelayanan Terganggu

Aceh Jaya- Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (YARA) Perwakilan Aceh Jaya, Sahputra, angkat bicara terkait aksi mogok kerja sejumlah dokter di RSUD Teuku Umar dan seluruh Puskesmas di Aceh Jaya.

Pasalnya, sebagaimana dalam pemberitaan beberapa hari yang lalu, akibat aksi mogok para dokter, perawat, imbasnya ke masyarakat Aceh Jaya yang sedang menjalani pengobatan, membutuhkan jasa dari dokter harus terabaikan,” kata Sahputra di Aceh Jaya pada harianaceh.co.id, Jum’at (15/4/2020).

Menurut Sahputra, masyarakat tidak harus jadi korban atas ketidak puasan terhadap kebijakan pemerintah setempat, sebagaimana Undang-undang Dasar Negara RI Tahun 1945 menegaskan pada Pasal 28 H ayat (1) bahwa “setiap orang berhak memperoleh pelayanan kesehatan,” atas aksi mogok sejumlah dokter tersebut jelas sudah merugikan masyarat Aceh Jaya,” ucap sahputra.

Sebelumnya, Direktur RSUD Teuku Umar Calang, Eka Rahmayuli, menyampaikan Sejumlah dokter tersebut mogok karena tunjangan tambahan penghasilan pegawai para dokter tersebut menurun dari tahun sebelumnya. Sehingga, mereka merasa dirugikan.

Sahputra menambahkan, apapun alasannya, dokter tidak boleh mogok kerja, Dokter atau tenaga kesehatan tidak boleh memalingkan perhatiannya sedikitpun dari pasien yang sedang membutuhkan pertolongan.

Mogok kerja adalah tindakan salah karena melanggar kode etik kedokteran. Di mana, jelas-jelas melanggar hak-hak pasien dan orang yang ingin berobat di rumah sakit,” kata Sahputra.

Dokter sudah disumpah, berjanji akan membaktikan hidup untuk kepentingan perikemanusiaan dan senantiasa mengutamakan kesehatan pasien, dengan memperhatikan kepentingan masyarakat,” ucapnya.

Namun, kata sahputra, Pemerintah Kabupaten Aceh Jaya juga harus fokus pada upaya pelayanan kesehatan pada masyarakat.

Harusnya, kata sahputa, setiap permasalahan yang berhubungan langsung dengan pelayanan kepada masyarakat segera ditangani dan segera diselesaikan,” ungkapnya.

“Sahputra meminta kepada Pemkab Aceh Jaya, persoalan ini jangan dibiarkan berlarut larut. Apalagi, kata sahputra, hal ini berhubungan dengan pelayanan kepentingan orang banyak, terutama orang yang sedang sakit dan butuhkan pertolongan para dokter,” Tutupnya.


Reaksi & Komentar

Berita Lainnya