Kapan Diwajibkannya Membayar Zakat Fitrah? Begini Penjelasan UAS
NASIONAL
NASIONAL

Kapan Diwajibkannya Membayar Zakat Fitrah? Begini Penjelasan UAS

ADVERTISMENTS
Iklan Ucapan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1446 H dari Bank Aceh Syariah
image_pdfimage_print

BANDA ACEH – Ustadz Abdul Somad (UAS) menerangkan, waktu diwajibkannya seseorang membayar zakat fitrah di bulan Ramadan. Melalui unggahan YouTube BELAJAR MENGAJI, menayangkan UAS yang sedang mengisi suatu kajian bertemakan Zakat.

ADVERTISMENTS

Ia menjelaskan kapan diwajibkannya seorang muslim mengeluarkan zakat fitrah kala Ramadan. Menurut UAS, terdapat waktu yang diperbolehkan dan waktu yang diwajibkan.

Waktu yang dikatakan boleh ditunaikan, dilakukan sebelum malam takbir. Sedangkan waktu wajib, saat waktu magrib sampai khatib naik mimbar salat Idul Fitri.

ADVERTISMENTS
Berita Lainnya:
Mensos Gus Ipul Bersiap Jalankan Arahan Prabowo soal Evakuasi Warga Gaza, Pangkalpinang Disiapkan

“Siapa yang hidup di waktu dari menjelang waktu magrib hingga khatib naik mimbar, Ia wajib membayar zakat,” jelasnya, dikutip Senin (18/4/2022).

UAS juga memberikan contoh kasus tentang status membayar zakat bagi seorang muslim yang meninggal dunia. UAS menerangkan selagi saat meninggal tidak melebihi batas waktu wajib, maka tidak diperkenankan mengeluarkan zakat.

ADVERTISMENTS
Berita Lainnya:
Kekerasan di Papua Terus Berulang, Komisi XIII Minta Pemerintah Lakukan Pendekatan Dialogis

“Jika ada orang meninggal habis asar pas hari raya, tidak membayar dia. Jam lima meninggal, tidak wajib. Jam enam meninggal, tidak wajib,” terangnya.

Selain itu, UAS mengatakan apabila seorang muslim yang lahir di waktu wajib zakat maka diperkenankan untuk membayar.

“Namun jika seorang anak lahir saat khatib naik mimbar. Maka tidak wajib membayar zakar,” katanya.

ADVERTISMENTS
Selamat & Sukses dr. Elfina Rachmi atas pengukuhan sebagai Kepala Instalasi Gizi Rumah Sakit Persahabatan

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

ADVERTISMENTS