NASIONAL
NASIONAL

Sekelompok Orang Tak Dikenal Ngamuk Bawa Golok, Serang Kantor Polisi di Papua

image_pdfimage_print

  Sekelompok orang tak dikenal (OTK) mengamuk menyerang Polsek Inanwatan, Papua Barat, Minggu (17/4/2022) pukul 20.00 WIT. Akibat penyerangan ini, kaca di Polsek Inantawan pecah dan meja rusak.

ADVERTISEMENTS
Kartu ATM di Rumah, Action Mobile di Tangan

Kronologi penyerangan berawal adanya lima orang tidak dikenal datang dengan kondisi mabuk minuman keras (miras) sambil membawa parang. 

ADVERTISEMENTS
Bank Aceh Syariah Mengucapkan Selamat Hari Pahlawan 10 November 2024

“Mereka ribut-ribut di Kampung Mate, sehingga ada warga melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Inanwatan,” terang Kapolsek Inanwatan Ipda Yanuar, Senin (18/4/2022).

Berita Lainnya:
Momen Deddy Corbuzier Dicuekin Jenderal TNI di Acara Sertijab Menhan
ADVERTISEMENTS
Memperingati 96 Tahun Sumpah Pemuda dari Bank Aceh Syariah

Dia menuturkan, sekelompok OTK itu tidak terima dilaporkan ke polisi kemudian mendatangi Polsek Inanwatan dan langsung menyerang disertai perusakan.

ADVERTISEMENTS
Selamat & Sukses atas Pelantikan Ketua DPRA, Wakil Ketua I DPRA dan Wakil Ketua II DPRA

Penyerangan tersebut, kata dia menyebabkan beberapa bagian kaca pecah dan meja rusak.

ADVERTISEMENTS
Pertemuan Tahunan Perbankan Syariah 2024

Menurutnya, melihat situasi tidak terkendali, anggota Polsek Inanwatan yang saat itu sedang menerima laporan langsung mengamankan pelapor.

Berita Lainnya:
Beda Perlakuan Gunawan Sabdor dengan Denny Cagur Disorot
ADVERTISEMENTS
Selamat Memperingati Hari Santri Nasional

Dia menuturkan, petugas juga mengambil senjata dan memberikan tembakan peringatan ke udara yang membuat kelima OTK itu langsung melarikan diri.

“Dari lima pelaku tersebut, tiga di antaranya telah teridentifikasi berdasarkan informasi dari masyarakat yang masing-masing berinisial JP, IN, DB merupakan pelaku pengibaran bendera Bintang Kejora di wilayah Distrik Inanwatan serta melakukan tindak pidana lainnya yang meresahkan masyarakat,” ucapnya.


Reaksi & Komentar

Berita Lainnya