Fenomena Gunung Es, Mulyanto Minta Kejagung Tidak Berhenti di Komisaris dan Dirjen Perdaglu Kemendag

Ⓒ Hak cipta foto di atas dikembalikan sesungguhnya kepada pemilik foto

BANDA ACEH -Terungkapnya kasus ekspor minyak goreng yang melibatkan Dijen Perdagangan Luar Negeri Kemendag dan korporasi besar mengindikasikan bahwa masalah mafia Migor seperti fenomena gunung es.

Anggota Komisi VII DPR RI Mulyanto mengaku prihatin perusahaan raksasa minyak goreng harus bertindak melawan hukum untuk meningkatkan keuntungannya.

Mulyanto berharap, ada aturan dan penindakan yang tegas diambil Pemerintah, tapi bukan hanya kepada oknum pengusaha, tetapi juga perusahaannya.

Menurut Politisi PKS ini, pemerintah harus introspeksi betul soal tersebut. Sebab, terungkapnya kasus yang menjerat pejabat Eselon I Kemendag ini membuktikan bahwa suatu kebijakan yang mandul, salah satu sebabnya adalah korupsi para pejabat pengambil kebijakan di belakangnya.

 

“Sulit kita mengharapkan munculnya kebijakan yang efektif kalau jajaran birokrasi sampai level tertinggi, yakni Dirjen, melakukan korupsi seperti ini. Karenanya, kalau memang terbukti, aparat hukum harus menindak tegas pelakunya,” demikian kata Mulyanto, Rabu (20/4).

Mulyanto mengatakan, jika pemerintah telah membersihkan birokrasinya, ke depan perlu ada sistem intervensi Pemerintah untuk tata niaga minyak goreng premium.

Dengan langkah itu, kata Mulyanto, mekanisme pasar tidak diserahkan ke pasar yang berimbas pada harga yang selangit. 

“Pemerintah harus hadir menata niaga minyak goreng premium ini agar menguntungkan masyarakat dengan harga yang terjangkau,” jelas Mulyanto.

Selain itu, Mulyanto mengapresiasi langkah Kejagung menetapkan status tersangka atas Dirjen Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan dan beberapa pejabat di perusahaan swasta.

Ia berharap penyelidikan kasus ini perlu dikembangkan. Hal itu semata untuk mengungkap aktor-aktor lain di belakangnya, alias jangan hanya berhenti pada komisaris. 

Exit mobile version