Usai Dirjennya Tersandung Kasus Korupsi, Kemendag Diminta Fokus Stabilikan Harga Kebutuhan Pokok

Ⓒ Hak cipta foto di atas dikembalikan sesungguhnya kepada pemilik foto
image_pdfimage_print

BANDA ACEH -Setelah Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan (Dirjen Daglu Kemendag) terjerat kasus dugaan korupsi pemberian fasilitas ekspor crude palm oil atau CPO atau minyak goreng, Komisi VI DPR meminta Kemendag tetap fokus mengendalikan harga kebutuhan pokok.

ADVERTISEMENTS
ad40

Wakil Ketua Komisi VI DPR, Martin Manurung menjelaskan bahwa perayaan idulfitri semakin dekat. Ia tidak ingin Kemendag kehilangan fokus usai salah satu pejabat eselon I berurusan dengan Kejaksaan Agung.

ADVERTISEMENTS

“Kemendag jangan kehilangan fokus untuk pengendalian harga-harga kebutuhan rakyat. Intinya jangan juga kemudian seluruh energi Kemendag terkuras untuk kasus ini (penangkapan Dirjen Daglu Kemendag),” ujar Martin Manurung, Rabu (20/4/).

ADVERTISEMENTS

Saat ini, diakui Martin, harga-harga beberapa komoditas mengalami kenaikan yang cukup signifikan dan berada di atas harga eceran tertinggi (HET) dan harga acuan yang telah ditetapkan oleh pemerintah.

“Kemarin pas kita cek dan lihat di lapangan masih di atas harga rata-rata seperti gula, minyak goreng, telur ayam, kedelai, daging sapi dan lainnya,” beber Martin.

Bahkan, untuk minyak goreng curah harganya belum sesuai dengan HET. Harga minyak goreng curah Rp 14.000, tetapi di lapangan mencapai Rp 20.000 lebih. Begitupun dengan harga daging sapi yang saat ini di atas Rp 150.000.

Ketua DPP Partai Nasdem ini mendesak agar seluruh jajaran Kemendag agar turun ke lapangan guna melakukan stabilitas harga kebutuhan pokok dan mengecek stok pangannya tersedia atau tidak.

“Idul Fitri tinggal beberapa hari lagi. Masih banyak tugas-tugas yang tupoksinya Kemendag untuk melakukan kontrol dan stabilisasi. Tupoksinya harus jalan jangan nanti energi dan perhatian tersita oleh kasus,” jelas Martin.

Sementara untuk kasus Dirjen Daglu, politisi jebolan Universitas Indonesia ini menyerahkan sepenuhnya kepada Kejagung.

“Biarkan Kejagung bekerja secara profesional tapi tuposki Kemendag jangan sampai lepas karena Idul Fitri tinggal dua minggu,” tutup Martin.

Exit mobile version