NASIONAL
NASIONAL

Istri Minta Susu buat Anak, Suami Tak Punya Uang Nekat Curi Burung lalu Tertangkap

image_pdfimage_print

Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkulu Utara menghentikan penuntutan berdasarkan keadilan restoratif (restorative justice) terhadap tersangka Jacky Fransisco. Dia menjadi tersangka pencurian burung lovebird lantaran tidak punya uang untuk membeli susu anaknya.

ADVERTISEMENTS
Kartu ATM di Rumah, Action Mobile di Tangan

Namun belum sempat burung curiannya dijual, dia lebih dahulu ditangkap. Atas perbuatannya, dia menjadi tersangka dan dijerat Pasal 363 ayat (1) ke 3 dan ke 5 tentang pencurian dengan pemberatan.

ADVERTISEMENTS
Bank Aceh Syariah Mengucapkan Selamat Hari Pahlawan 10 November 2024

Kepala Seksi Penerangan dan Hukum (Kasi Penkum) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bengkulu Ristianti Andriani mengatakan, sebelum proses restorative justice disetujui Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum, telah dilakukan upaya mediasi/perdamaian antara korban dan tersangka bersama Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Bengkulu Utara.

ADVERTISEMENTS
Memperingati 96 Tahun Sumpah Pemuda dari Bank Aceh Syariah

“Upaya mediasi di Kejaksaan Bengkulu Utara dihadiri penyidik, penasihat hukum, tokoh masyarakat, istri korban dan istri tersangka,” kata Ristianti, Jumat (22/4/2022). 

Berita Lainnya:
KPK Sempat Ingin Panggil Bobby Nasution soal Private Jet, tapi Batal Gara-gara Ini
ADVERTISEMENTS
Selamat & Sukses atas Pelantikan Ketua DPRA, Wakil Ketua I DPRA dan Wakil Ketua II DPRA

Hasil dari mediasi tersebut, telah tercapai kesepakatan perdamaian antara korban dan tersangka tanpa syarat apa pun. Kesepakatan tersebut tanpa adanya unsur paksaan tekanan dan penipuan dari pihak mana pun.

ADVERTISEMENTS
Pertemuan Tahunan Perbankan Syariah 2024

Tersangka lanjut Ristianti, tidak pernah terlibat tindak pidana. Dia juga merupakan tulang punggung keluarga yang mempunyai anak berusia 7 bulan. 

ADVERTISEMENTS
Selamat Memperingati Hari Santri Nasional

“Tersangka tidak memiliki pekerjaan tetap dan alasan tersangka mencuri burung love bird beserta sangkar karena untuk membeli susu anaknya,” kata Ristianti.

Ristianti mengulas, kejadian itu bermula saat istri tersangka minta dibelikan susu untuk anak. Selanjutnya tersangka pergi menuju ke Alun–Alun Kota Argamakmur, Kabupaten Bengkulu Utara.

Tujuannya kata Ristianti, ingin mencari teman tersangka untuk menceritakan permasalahannya. Setiba di alun-alun, tersangka tidak bertemu dengan teman–temannya.

Berita Lainnya:
Pertemuan Prabowo-Jokowi di Solo Diduga Bahas Pilkada

Selanjutnya ketika akan pulang ke rumah, tersangka melewati rumah saksi Devi Rosiyadi dan muncul niat tersangka untuk mengambil burung love bird yang tergantung. 

Kemudian tersangka memanjat tembok dan masuk mendekati ke belakang dapur rumah saksi Devi Rosiyadi. Saat sampai di belakang rumah, ada 1 ekor burung love bird jenis rasta warna hijau dan 3 kandang burung. Tersangka lalu mengambil 1 ekor burung love bird dan 2 kandang.

“Mencuri burung lovebird dan dua kandang seharga Rp500.000. Sebenarnya harga burung itu Rp120.000 ditambah 2 kandang belum sempat dijual tertangkap,” ucapnya.

Saat dibebaskan, petugas lepas rompi tahanan tersangka. Sang istri yang turut hadir sambil memeluk bayi 7 bulan menitikkan air mata usai suaminya dibebaskan.


Reaksi & Komentar

Berita Lainnya