BANDA ACEH -Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri menegaskan bahwa lembaga yang dipimpinnya ini tidak pernah mencari-cari kesalahan kepala daerah, namun ia memastikan jika kepala daerah melakukan kesalahan dalam hal ini korupsi maka dipastikan KPK bakal menangkapnya.
Hal itu ditegaskan Firli Bahuri saat memberikan orasi ilmiah dalam acara pengukuhan pengurus Jaringan Media Siber (JMSI) Provinsi Lampung di Novotel, Bandar Lampung, Sabtu sore (23/4).
“KPK tidak pernah mencari-cari kesalahan Bupati, Walikota, nggak. Tapi kalau bapak salah pasti kita tangkap,” tegas Firli.
“Misalnya tugaskan anak buah intip sana-intip sini, cuma ke kamar mandi saja nggak diikutin,” sambung Firli.
Disisi lain, Firli mengakui bahwa saat ini ada anomali dimana regulasi tentang pemberantasan korupsi dalam hal ini Undang-undang serta turunannya serta aparat penegak hukum yang mencukupi, namun korupsi masih saja terjadi.
Terkait hal ini, ia menyimpulkan sementara bahwa anomali itu disebabkan karena belum hilangnya sikap permisif terhadap korupsi atau tidak sempurnanya pondasi sikap antikorupsi di setiap sanubari anak bangsa.
“Kesimpulan sementara atau hipotesa saya, kita masih menganggap korupsi itu menerima dengan permisif, bahkan ada yang mengatakan ah itu budaya,” beber Firli.
Budaya yang menganggap lumrah korupsi ini, Firli mengungkapkan masih terjadi di kalangan pejabat negara. Ia bahkan menguraikan fakta-fakta bahwa budaya upeti masih terjadi hingga saat ini dikalangan pejabat.
“Kepala Dinas setor ke Bupati, mau dapat proyek DPR gak mau ketok kalau seandainya tidak ada uang ketok palu. Ini rill, bukan bohongan bukan karangan,” beber Firli.
“Jadi kalau (sikap permisif dan menganggap korupsi adalah budaya) maka siap-siaplah Bupati, Walikota, Kepala Dinas, Gubernur nunggu giliran ditangkap KPK,” tambah Firli menegaskan.
Oleh karena itu, Firli menambahkan bahwa KPK saat ini gencar melakukan pendidikan antikorupsi untuk membangun budaya antikorupsi. Sebagaimana visi KPK yakni bersama masyarakat menurunkan angka korupsi untuk mewujudkan Indonesia maju.
Dimana salah satu instrumennya ialah dengan orkestrasi pemberantasan korupsi yang masuk menyentuh kamar-kamar kekuasaan, yaitu kekuasaan legislatif, yudikatif, eksekutif dan partai politik. Dalam orkestrasi pemberantasan korupsi ini, KPK ingin membangun kesadaran bersama bahwa korupsi itu merupakan musuh bersama.
“Kami berharap bahwa orkestrasi pemberantasan korupsi ini semakin lama semakin menunjukkan kematangannya sehingga manfaat dan efek baiknya dapat dilihat oleh rakyat banyak,” demikian Firli.
Tak hanya Firli Bahuri, acara orasi ilmiah dan pengukuhan pengurus JMSI Lampung tersebut juga disaksikan oleh Ketua Umum JMSI Pusat Teguh Santosa, Gubernur Lampung Arinal Djunaidi, Walikota Bandar Lampung Eva Dwiana, Bupati Pesawaran Nanda Indira Dendi, Wakapolda Lampung Brigjen Subiyanto serta forkopimda di Provinsi Lampung lainnya.