Palestina Protes Israel Batasi Umat Kristen Masuk Gereja Makam Kudus Yerusalem

Ⓒ Hak cipta foto di atas dikembalikan sesungguhnya kepada pemilik foto

Tak hanya warga Palestina beragama Islam yang mendapat hambatan dari pasukan pendudukan Israel (IOF) dalam menunaikan ibadah, mereka yang beragama Kristen pun setali tiga uang.

“Negara Palestina menolak, dalam istilah yang paling keras, keputusan tidak sah Israel untuk membatasi masuknya peziarah dan penganut Kristen ke Gereja Makam Kudus selama kebaktian suci Paskah Ortodoks,” tegas Kemlu Palestina dalam pernyataan yang diunggah di akun medsosnya.

Pada hari Sabtu (23/4), umat Kristen berbondong-bondong menuju Gereja Makam Kudus di Yerusalem yang diduduki Israel untuk mengikuti ibadah Sabtu suci. Gereja ini penting bagi umat Kristen karena mereka meyakini di sinilah Yesus wafat dan bangkit.

Namun, pasukan pendudukan Israel membatasi kehadiran para jemaat. Akhirnya, banyak jemaat yang berdiri di luar gereja.

Jauh hari sebelumnya, telah ada gugatan ke pengadilan pendudukan Israel atas pembatasan jemaat di Gereja Makam Kudus. Pengadilan lalu memutuskan jemaat yang boleh ada di dalam gereja sebanyak

Namun, faktanya putusan ini diabaikan oleh pasukan Israel. Mereka menahan jemaat di luar gereja. Hanya sedikit jemaat yang dibolehkan masuk gereja.

“Israel  melanggar Status Quo, menjungkirbalikkan warisan Kristen dan tradisi Palestina selama berabad-abad. Dengan sengaja memprovokasi  penganut Kristen dan Muslim dan mengancam terjadinya perang agama,” tegas Kemlu Palestina.

Status Quo adalah kesepahaman di antara komunitas agama terhadap sembilan situs keagamaan bersama di Yerusalem dan Betlehem.

Kemlu Palestina mengatakan, dunia telah menjadi saksi militerisasi Israel atas upacara keagamaan Kristen dan Muslim, penerapan tindakan diskriminatif, dan kekerasan yang dilakukan terhadap warga Palestina, sambil melindungi dan mengawal pemukim Yahudi dalam serangan provokatif mereka.

Kemlu Palestina menyebut Israel tidak berkomitmen untuk membawa ketenangan di Yerusalem atau untuk menjamin kebebasan beragama dan beribadah bagi semua orang.

“Israel  terus melanggar kewajibannya dengan gagal mengakhiri pendudukan ilegalnya serta diskriminasi agama dan ras yang melekat dalam hukum dan praktik rezim apartheidnya,” kecamnya.

“Negara Palestina juga menyerukan kepada masyarakat internasional untuk segera bertindak, secara kolektif dan individual, untuk menerapkan resolusi PBB yang relevan dan menegakkan karakter hukum dan sejarah dan status khusus Yerusalem,” imbuhnya.

Exit mobile version