Jajaran Polres Aceh Timur Bersama BKSDA Aceh Usut Kematian 3 Harimau Sumatera

image_pdfimage_print

IDI – Jajaran Polres Aceh Timur, melalui Reskrim Polres Aceh Timur bersama Tim BKSDA Aceh, melakukan bedah bangkai (nekropsi) terhadap 3 bangkai Harimau Sumatera (Panthera Tigris Sumatrae) yang ditemukan di wilayah Buffer Zone milik PT. Aloe Timur, Kecamatan Peunaron, Kabupaten Aceh Timur pada Senin (25/04/2022).

ADVERTISEMENTS
ad39

Kasat Reskrim Polres Aceh Timur AKP Miftahuda Dizha Fezuono, S.I.K. yang ikut mengawal kegiatan tersebut mengatakan, nekropsi dilakukan untuk mencari tau penyebab pasti kematian satwa dilindungi tersebut.

ADVERTISEMENTS

“Kami berkoordinasi dengan instansi terkait dan hari ini dilakukan nekropsi untuk mengetahui secara pasti, berapa usia, jenis kelamin, dan berapa hari kematian ketiga harimau sumatera tersebut,” kata Kasat Reskrim kepada HARIANACEH.co.id.

ADVERTISEMENTS

Lebih lanjut, Kasat Reskrim mengatakan, ketiga Harimau Sumatera yang mati itu ditemukan terpisah di dua TKP.

ADVERTISEMENTS

TKP pertama, terdapat dua ekor bangkai harimau sumatera dengan jenis kelamin jantan dalam keadaan leher yang terjerat tali aring yang mana umur dari kedua ekor harimau tersebut sama/identik berkisar antara 2 sampai 2,5 tahun dan waktu kematian diperkirakan antara tiga sampai dengan empat hari.

ADVERTISEMENTS

“Sementara itu, TKP kedua terdapat satu ekor bangkai harimau sumatera jenis kelamin betina dalam keadaan leher yang terjerat tali aring yang diperkirakan umur antara 5,5 sampai dengan 6 tahun dan waktu kematian diperkirakan lima hari,” sebut AKP Miftahuda.

ADVERTISEMENTS

“Berdasarkan hasil pemeriksaan dan kesimpulan awal dari ahli pihak dokter hewan BKSDA Aceh, penyebab kematian tiga ekor harimau Sumatera ini diduga akibat; pertama; terganggu pernafasan dan peredaran darah; kedua, kehabisan oksigen dan ketiga adanya penekanan pada saluran nafas dikarenakan bagian leher harimau terjerat oleh tali aring (jerat kawat),” ujarnya.

Usai nekropsi yang dipimpin dokter dari BKSDA Aceh drh. Rossa. Kemudian, dilakukan pengambilan sempel isi lambung dan untuk kepentingan diuji di labaoratorium.

“Selain itu, kami juga mengamankan dua buah gulungan tali jerat/aring dari kedua TKP tersebut,” tutup Kasat Reskrim Polers Aceh Timur.

 

Exit mobile version