Pemudik Bisa Titip Kendaraan di Kantor Polisi Terdekat
NASIONAL
NASIONAL

Pemudik Bisa Titip Kendaraan di Kantor Polisi Terdekat

ADVERTISMENTS
Iklan Ucapan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1446 H dari Bank Aceh Syariah
image_pdfimage_print

Jakarta – Polda Metro Jaya mempersilakan warga yang melaksanakan mudik Lebaran 2022 untuk menitipkan kendaraannya di kantor kepolisian terdekat.

ADVERTISMENTS

Hal itu, disampaikan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan ketika menjelaskan langkah pengamanan yang dilakukan kepolisian selama momen Lebaran.

Berita Lainnya:
Immanuel Ebenezer Usai Bertemu Habib Rizieq: Narasi Radikal Terbantahkan, Beliau Patriotik

“Apabila ada barang berharga dan benda bergerak lain seperti motor, mobil, yang tidak dibawa mudik dan tidak aman di rumah, bisa dititip ke kantor polisi terdekat,” ujar Zulpan kepada wartawan, Senin (25/4/2022).

ADVERTISMENTS

Dengan begitu, kata Zulpan, kepolisian dapat mengamankan kendaraan tersebut sekaligus mencegah terjadinya pencurian ketika masyarakat melaksanakan mudik Lebaran.

Berita Lainnya:
Heboh Gus Fuad Plered Hina Pendiri Alkhairaat Guru Tua Palu, Ketua MUI: Stop Penghinaan Atas nama SARA

“Barang-barang itu, akan kami lakukan penjagaan dan pengamanan. Sehingga, setelah (warga) mudik dari kampung, barang itu bisa diambil masyarakat dengan baik,” ungkap Zulpan.

ADVERTISMENTS

S

umber: @tmcpoldametro

ADVERTISMENTS
Selamat & Sukses dr. Elfina Rachmi atas pengukuhan sebagai Kepala Instalasi Gizi Rumah Sakit Persahabatan

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

ADVERTISMENTS