ProDem: Jokowi Seperti Bebek Lumpuh, Larangan Ekspor CPO dan Migor Dibantah Sekelas Dirjen

Ⓒ Hak cipta foto di atas dikembalikan sesungguhnya kepada pemilik foto

BANDA ACEH -Pernyataan Presiden Joko Widodo yanga melarang dilakukan ekspor crude palm oil (CPO) dan minyak goreng, nampaknya dipahami oleh jajaran teknis di tataran kementerian.

Baru-baru ini, beredar surat edaran Direktorat Jenderal Perkebunan Kementerian Pertanian yang menegaskan bahwa CPO tidak termasuk ke dalam produk sawit yang dilarang ekspor.

Surat dengan register 165/KB.020/E/04/2022 itu, diteken Plt Direktur Jenderal Perkebunan Ali Jamil pada tanggal 25 April 2022.

Terbitnya surat edaran itu pun ditanggapi sinis oleh Ketua Umum Majelis Pro Demokrasi (ProDem) Iwan Sumule.

Bagi Iwan, terbitnya edaran itu seperti menunjukkan jajaran teknis tidak lagi menganggap Jokowi sebagai presiden.

“Alamak! Bagaimana tidak, presiden telah resmi melarang ekspor migor dan CPO, tapi omongan presiden dibantah hanya sekelas dirjen,” cuit Iwan di akun Twitter pribadinya, Selasa (26/4).

Menurutnya, Jokowi sebagai kepala negara telah kehilangan marwah.

“Presiden @jokowi sudah seperti ‘bebek lumpuh’, tak didengar dan diikuti,” pungkasnya. 

Exit mobile version