NASIONAL
NASIONAL

Masinton Siap Beri Data Perusahaan Sawit Sponsori Penundaan Pemilu ke Kejagung

image_pdfimage_print

Politikus PDI Perjuangan, Masinton Pasaribu, menyatakan siap jika sewaktu-waktu penyidik Kejaksaan Agung memerlukan data soal perusahaan sawit yang diduga mendanai isu penundaan Pemilu 2024. Masinton merupakan orang pertama yang menyebarkan isu tersebut ke media. 

ADVERTISEMENTS
Kartu ATM di Rumah, Action Mobile di Tangan

“Jika Kejaksaan Agung memerlukan informasi tambahan pasti kita support dan sampaikan,” ujar Masinton saat dihubungi Tempo, Selasa, 26 April 2022. 

ADVERTISEMENTS
Bank Aceh Syariah Mengucapkan Selamat Hari Pahlawan 10 November 2024

Meski begitu, Masinton menjelaskan dengan berbagai instrumen penegakan hukum yang dimiliki oleh Kejaksaan Agung, pihaknya yakin pengumpulan informasi dan bahan keterangan yang dihimpun oleh penyidik sudah lebih banyak ketimbang informasi dimilikinya.

ADVERTISEMENTS
Memperingati 96 Tahun Sumpah Pemuda dari Bank Aceh Syariah

Selain itu, anggota Komisi III DPR RI itu mengatakan pihaknya ingin Kejaksaan Agung terlebih dahulu fokus mengusut tuntas kasus mafia minyak goreng. Ia tak ingin pernyataannya malah membuat kasus ini riuh dengan intrik politik. 

Berita Lainnya:
Ditanya DPR soal Kebijakan Ekspor Pasir Laut, Menteri Kelautan: Aturannya Sudah Dikaji
ADVERTISEMENTS
Selamat & Sukses atas Pelantikan Ketua DPRA, Wakil Ketua I DPRA dan Wakil Ketua II DPRA

“Independensi penegakan hukum Kejaksaan Agung harus kita hormati bersama, tidak bercampur aduk dengan keriuhan politik. Biarkan hukum bekerja dengan mekanismenya,” ujar Masinton. 

ADVERTISEMENTS
Pertemuan Tahunan Perbankan Syariah 2024

Sebelumnya, Masinton mengaku mendengar dugaan pengumpulan dana alias fundraising untuk penundaan Pemilu 2024 yang dilakukan para pengusaha minyak goreng. Pengumpulan dana tersebut yang mengakibatkan minyak goreng di pasar sempat langka dan harganya melonjak. 

ADVERTISEMENTS
Selamat Memperingati Hari Santri Nasional

“Ya, saya ada informasi menyampaikan ke saya bahwa dia memberikan sinyalemen ya, menduga bahwa sebagian dari kelangkaan minyak goreng dan kemudian harganya dibikin mahal dan mereka mengutamakan ekspor karena kebutuhan fundraising. Untuk memelihara dan menunda pemilu itu,” kata Masinton

Berita Lainnya:
Polisi Tangkap Istri Buronan Kasus Judol Komdigi

Sebelumnya, dalam kasus kelangkaan minyak goreng ini Kejaksaan Agung telah menetapkan 4 tersangka. Mereka diduga melakukan korupsi pemberian izin ekspor minyak sawit mentah atau CPO.

Para tersangka itu, antara lain Dirjen Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan Indrasari Wisnu Wardhana, Komisaris PT Wilmar Nabati Indonesia Master Parulian Tumanggor. Lalu, Senior Manager Corporate Affairs PT Pelita Agung Agrindustri/Permata Hijau Group Stanley MA dan General Manager di Bagian General Affair PT Musim Mas Picare Tagore Sitanggang.


Reaksi & Komentar

Berita Lainnya