Kepercayaan Publik Terus Menurun, Jokowi Didesak Segera Introspeksi

Ⓒ Hak cipta foto di atas dikembalikan sesungguhnya kepada pemilik foto

Pemerintah dalam hal ini Presiden Joko Widodo (Jokowi) sedianya terus melakukan upaya perbaikan kinerja dalam menjalankan pemerintahannya agar publik merasakan manfaat dari pemerintah.

ADVERTISEMENTS

Itu antara lain untuk menyikapi tingkat kepercayaan publik terhadap Presiden Jokowi yang terus mengalami penurunan sebagaimana rilis survei Charta Politica.

ADVERTISEMENTS

“Ini saya kira instrospeksi bagi pemerintah, tentu kita juga berharap di pemerintah secara optimal melakukan langkah-langkah sehingga berbagai permasalahan di masyarakat bisa terselesaikan secara keseluruhan,” ujar Presiden PKS Ahmad Syaikhu kepada wartawan di Kantor DPP PKS, Jalan TB Simatupang, Jakarta Selatan, Kamis (28/4).

ADVERTISEMENTS

Syaikhu menilai wajar apabila dalam sebuah survei nasional tingkat kepercayaan publik bersifat fluktuatif seiring kebijakan yang diberlakukan. Namun begitu, pemerintah harus tetap melakukan upaya koreksi agar terus mengalami perbaikan.  

ADVERTISEMENTS

“Jadi survei memang naik turun biasa. Ini juga menjadi sebuah cerminan masalah apa yang diungkap dirilis oleh survei menjadi bahan instrospeksi bagi kita semuanya,” tuturnya.

ADVERTISEMENTS

“Survei itu turun mestinya harus ada upaya-upaya ke depan untuk melakukan perbaikan,” demikian Syaikhu.

Sebelumnya, Direktur Eksekutif Charta Politika Indonesia Yunarto Wijaya mengatakan tingkat kepercayaan publik terhadap Presiden Jokowi terus mengalami penurunan.

Itu setidaknya terlihat pada April 2022 hanya 62,9 persen responden yang mengaku puas terhadap kinerja pemerintahan Jokowi.

Sementara pada Januari dan Februari 2022, angkanya secara berurutan mencapai 71,7 persen dan 65,3 persen.

“Mayoritas responden masih menyatakan puas terhadap kinerja pemerintahan Joko Widodo-Ma’ruf Amin, akan tetapi tingkat kepuasan ini mengalami penurunan cukup jauh sejak Januari 2022,” kata Yunarto dalam keterangan tertulis, Senin lalu (25/4).

Exit mobile version