NASIONAL
NASIONAL

Wajah Gelap Demokrasi dan Kesejahteraan Rakyat

image_pdfimage_print

Bupati Banjarnegara. KPK menetapkan Bupati Banjarnegara Budhi Sarwono sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pada 3 September 2021 lalu. KPK menetapkan Budhi bersama Kedy Afandi yang berasal dari pihak swasta sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa di Pemkab Banjarnegara, Jawa Tengah 2017-2018.

ADVERTISEMENTS
Kartu ATM di Rumah, Action Mobile di Tangan

Bupati Banjarnegara ditetapkan KPK sebagai tersangka karena diduga menerima fee sebesar Rp2,1 miliar atas berbagai pekerjaan proyek infrastruktur di Kabupaten Banjarnegara.

ADVERTISEMENTS
Bank Aceh Syariah Mengucapkan Selamat Hari Pahlawan 10 November 2024

Bupati Probolinggo Puput Tantriana Sari ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK pada 31 Agustus 2021. Puput diduga ditangkap bersama suaminya yang merupakan anggota DPR dari Fraksi Partai Nasdem, Hasan Aminuddin.

ADVERTISEMENTS
Memperingati 96 Tahun Sumpah Pemuda dari Bank Aceh Syariah

Bupati Nganjuk Novi Rahman Hidayat terkena OTT KPK pada 10 Mei 2021. Ia diduga terlibat dalam kasus dugaan korupsi terkait pengisian jabatan di lingkungan pemerintah kabupaten.

ADVERTISEMENTS
Selamat & Sukses atas Pelantikan Ketua DPRA, Wakil Ketua I DPRA dan Wakil Ketua II DPRA

Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah yang ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK pada 28 Februari 2021 lalu. Nurdin diduga terlibat kasus suap terkait dengan pengadaan barang, jasa dan pembangunan infrastruktur di Sulawesi Selatan.

Berita Lainnya:
Hitung-hitungan Timnas Indonesia Lolos Piala Dunia 2026 Setelah Dibantai Jepang 4 - 0
ADVERTISEMENTS
Pertemuan Tahunan Perbankan Syariah 2024

Ia diduga menerima uang Rp2 miliar dari kontraktor untuk memuluskan sejumlah proyek infrastruktur di Sulawesi Selatan.

ADVERTISEMENTS
Selamat Memperingati Hari Santri Nasional

Terbaru OTT terhadap Bupati Bogor dkk. Komisi Pemberantasan Korupsi menggelar operasi tangkap tangan terhadap Bupati Bogor Ade Yasin. OTT digelar pada Selasa, 27 April 2022.

Problem kebangsaan yang tak kalah penting adalah bagaimana negara menyelesaikan kasus kemiskinan ekstream. Badan Pusat Statistik mencatat jumlah penduduk miskin Indonesia adalah 27,55 juta orang atau setara dengan 10,19 persen pada September 2020. Diketahui, Bulan September 2019 ke September 2020 presentase penduduk miskin meningkat dari 9,22 persen menjadi 10,19 persen, naik 0,97 persen setara dengan 2,76 juta orang.

Terkait kasus kemiskinan, pada Juni 2020, World Bank membuat laporan dengan simulasi kalau tidak ada program bantuan atau perlindungan sosial dari pemerintah, maka angka kemiskinan di Indonesia akan naik 10,7 persen sampai 11,6 persen.

Melihat sejumlah data tersebut, maka tidak berlebihan, jika publik menuding Pemerintah dan DPR mengkhianati agenda reformasi. Pemerintah dan parlemen tidak memiliki upaya untuk menuntaskan agenda reformasi.

Berita Lainnya:
Jokowi: Meski sebagai Presiden Selesai, Saya Tetap Dengarkan Keluhan Masyarakat

Sungguh miris, akhir-akhir ini pemerintah dan DPR sibuk untuk memenuhi agenda masing masing. Sementara agenda reformasi atau agenda besar bangsa ini tidak dijalankan secara serius. Celakanya, aktivis yang di parlemen dan yang di istana terjebak dalam oligarki sehingga nalar kritisnya hilang.

Rekomendasi

Pertama, masyarakat harus melek politik. Dengan demikian, akan melahirkan masyarakat sadar politik. Karena sesungguhnya demokrasi adalah kedaulatan berada ditangan rakyat dan untuk kepentingan rakyat.

Kedua, Parpol harus kembali kepada khittah perjuangan. Sebab, Parpol merupakan jembatan emas sebagai penyelaras dan penyeimbang demokrasi dalam konsep trias politika.

Ketiga, orientasi pembangunan (developmentalisme) nasional harus menyentuh akar masalah di akar rumput. Demokrasi harus dimaknai bukan menjalankan perkara prosedural, tapi harus menyisir persoalan substansial.

Keempat, Pesta demokrasi alias Pemilu 2024 harus dijadikan momentum sakral dalam menjaring pemimpin yang memiliki integritas, bebas dari korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN) serta memiliki gagasan dalam mendesain politik kesejahteraan bagi rakyat Indonesia.

*(Penulis adalah Wasekjen PB PMII Bidang Polhukam)

1 2

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya