SESUNGGUHNYA sistem Demokrasi merupakan pilihan terbaik dari hampir banyak negara di dunia. Pembacaan terhadap demokrasi tidak cukup dengan bagaimana mencapai kemakmuran yang dapat diukur melalui indikator-indikator utama ekonomi.
Membaca demokrasi Indonesia hari ini, harus diakui bahwa masih terdapat gab yang besar antara rumusan program dan kebijakan yang dibuat oleh pemerintah dengan realitas di lapangan.
Mengapa demikian? Karena demokrasi yang kita cita-citakan masih dimaknai sebatas prosedural semata, ia belum menyentuh pada ranah substansial.
Sebenarnya, demokrasi harus berkorelasi positif dengan pertumbuhan ekonomi, pemerataan, dan kesejahteraan. Jika demikian, demokrasi akan memiliki makna kemanusian (humanisme).
Kendati demikian, dalam menganalisa ukuran keberhasilan demokrasi dan kesejahteraan rakyat bukan sekadar sampai sejauh mana suatu negara berkomitmen menyelesaikan agenda kemiskinan dan meretas ketimpangan sosial di tengah-tengah masyarakat Indonesia.
Demokrasi dan kesejahteraan rakyat pada dasarnya seperti dua sisi mata uang, ia saling kait-mengait. Sebetulnya, konsep demokrasi dan kesejahteraan rakyat adalah jembatan emas dalam mengantarkan rakyat suatu negara menuju kesejahteraan, kemakmuran, ketentraman dan mencapai keadilan.
Konsep umum dalam diskursus demokrasi dan kesejahteraan rakyat menyatakan bahwa demokrasi dan kesejahteraan akan dapat tercapai apabila ada komitmen yang kuat dari negara melakukan pembenahan terhadap tata kelembagaan yang dikelola. Kemudian, terciptanya ekonomi yang menyejahterakan bagi seluruh rakyat yang dilindungi negara.
Demokrasi pada dasarnya mengantarkan suatu negara agar berpihak terhadap kepentingan rakyat banyak alias hajat hidup orang banyak, bukan rakyat segelintir (oligarki). Demikianlah, pekerjaan penting yang harus diprioritaskan negara.
Di lain sisi, Demokrasi tidak cukup sebatas kesempatan yang sama (equal opportunities) bagi setiap warga negara dalam mengambil peran strategis, melainkan bagaimana proses pengalolasian nilai berupa sumber-sumber ekonomi terdistribusi secara adil dan merata.
Dengan demikian, negara memiliki konsentrasi lebih dalam meretas ketimpangan sosial seperti problem klasik seputar agenda kemiskinan, ketimpangan, pemerataan, akses pendidikan, aspek kesehatan, ketersedian bahan pokok, dan pemerataan pembangunan.
Sebab, inti dari ajaran demokrasi adalah untuk menciptakan kesejahteraan rakyat bukan kesengsaraan bagi rakyat. Demikianlah wajah gelap demokrasi dan kesejahteraan rakyat di negeri ini.
Reformasi Dikhianati
Kurang lebih mencapai 23 tahun, perjalanan reformasi di negara ini. Celakanya, berbagai agenda reformasi belum terlaksana.
Padahal, jika merujuk pada gagasan substantif reformasi 98 yaitu ingin menghadirkan demokrasi, menghadirkan kesejahteraan rakyat, menegakan Hak Azasi Manusia (HAM), dan memberantas korupsi, maka 22 tahun reformasi rapor-nya merah.
Laporan The Economist menyebutkan, Indeks Demokrasi dalam soal kebebasan sipil masih merah dengan nilai 5,5. Kemudian pelanggaran HAM masih terjadi, kasus HAM lama tidak diselesaikan. Malah bertambah kasus baru, seperti penembakan terhadap mahasiswa.
Sementara itu, pada sektor ekonomi kian memburuk dengan angka pertumbuhan ekonomi tahun 2021 hanya 3,6 persen. Tersumbatnya agenda ekonomi sebetulnya karena kasus korupsi yang makin parah, dari korupsi miliaran hingga triliunan Rupiah.
Menarik untuk di bahas terkait sederet Kepala Daerah terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sepanjang tahun 2021. Adapun sejumlah kasus korupsi tersebut diantaranya;
Bupati Kolaka Timur. Pada 21 September 2021, KPK melakukan OTT terhadap Bupati Kolaka Timur Andi Merya Nur. KPK menangkap Andi bersama Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kolaka Timur, Anzarullah.
Penjelasan KPK, pada Maret hingga Agustus 2021, Andi dan Anzarullah menyusun proposal dana hibah BNPB berupa dana rehabilitasi dan rekonstruksi, serta dana siap pakai. Proposal itu lantas diajukan ke BNPB Pusat. Kabupaten Kolaka Timur memperoleh dana hibah Rp 26,9 miliar dan dana siap pakai sebanyak Rp 12,1 miliar.
Bupati Banjarnegara. KPK menetapkan Bupati Banjarnegara Budhi Sarwono sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pada 3 September 2021 lalu. KPK menetapkan Budhi bersama Kedy Afandi yang berasal dari pihak swasta sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa di Pemkab Banjarnegara, Jawa Tengah 2017-2018.
Bupati Banjarnegara ditetapkan KPK sebagai tersangka karena diduga menerima fee sebesar Rp2,1 miliar atas berbagai pekerjaan proyek infrastruktur di Kabupaten Banjarnegara.
Bupati Probolinggo Puput Tantriana Sari ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK pada 31 Agustus 2021. Puput diduga ditangkap bersama suaminya yang merupakan anggota DPR dari Fraksi Partai Nasdem, Hasan Aminuddin.
Bupati Nganjuk Novi Rahman Hidayat terkena OTT KPK pada 10 Mei 2021. Ia diduga terlibat dalam kasus dugaan korupsi terkait pengisian jabatan di lingkungan pemerintah kabupaten.
Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah yang ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK pada 28 Februari 2021 lalu. Nurdin diduga terlibat kasus suap terkait dengan pengadaan barang, jasa dan pembangunan infrastruktur di Sulawesi Selatan.
Ia diduga menerima uang Rp2 miliar dari kontraktor untuk memuluskan sejumlah proyek infrastruktur di Sulawesi Selatan.
Terbaru OTT terhadap Bupati Bogor dkk. Komisi Pemberantasan Korupsi menggelar operasi tangkap tangan terhadap Bupati Bogor Ade Yasin. OTT digelar pada Selasa, 27 April 2022.
Problem kebangsaan yang tak kalah penting adalah bagaimana negara menyelesaikan kasus kemiskinan ekstream. Badan Pusat Statistik mencatat jumlah penduduk miskin Indonesia adalah 27,55 juta orang atau setara dengan 10,19 persen pada September 2020. Diketahui, Bulan September 2019 ke September 2020 presentase penduduk miskin meningkat dari 9,22 persen menjadi 10,19 persen, naik 0,97 persen setara dengan 2,76 juta orang.
Terkait kasus kemiskinan, pada Juni 2020, World Bank membuat laporan dengan simulasi kalau tidak ada program bantuan atau perlindungan sosial dari pemerintah, maka angka kemiskinan di Indonesia akan naik 10,7 persen sampai 11,6 persen.
Melihat sejumlah data tersebut, maka tidak berlebihan, jika publik menuding Pemerintah dan DPR mengkhianati agenda reformasi. Pemerintah dan parlemen tidak memiliki upaya untuk menuntaskan agenda reformasi.
Sungguh miris, akhir-akhir ini pemerintah dan DPR sibuk untuk memenuhi agenda masing masing. Sementara agenda reformasi atau agenda besar bangsa ini tidak dijalankan secara serius. Celakanya, aktivis yang di parlemen dan yang di istana terjebak dalam oligarki sehingga nalar kritisnya hilang.
Rekomendasi
Pertama, masyarakat harus melek politik. Dengan demikian, akan melahirkan masyarakat sadar politik. Karena sesungguhnya demokrasi adalah kedaulatan berada ditangan rakyat dan untuk kepentingan rakyat.
Kedua, Parpol harus kembali kepada khittah perjuangan. Sebab, Parpol merupakan jembatan emas sebagai penyelaras dan penyeimbang demokrasi dalam konsep trias politika.
Ketiga, orientasi pembangunan (developmentalisme) nasional harus menyentuh akar masalah di akar rumput. Demokrasi harus dimaknai bukan menjalankan perkara prosedural, tapi harus menyisir persoalan substansial.
Keempat, Pesta demokrasi alias Pemilu 2024 harus dijadikan momentum sakral dalam menjaring pemimpin yang memiliki integritas, bebas dari korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN) serta memiliki gagasan dalam mendesain politik kesejahteraan bagi rakyat Indonesia.
*(Penulis adalah Wasekjen PB PMII Bidang Polhukam)