NASIONAL
NASIONAL

Wajah Gelap Demokrasi dan Kesejahteraan Rakyat

OLEH: HASNU*

SESUNGGUHNYA sistem Demokrasi merupakan pilihan terbaik dari hampir banyak negara di dunia. Pembacaan terhadap demokrasi tidak cukup dengan bagaimana mencapai kemakmuran yang dapat diukur melalui indikator-indikator utama ekonomi.

Membaca demokrasi Indonesia hari ini, harus diakui bahwa masih terdapat gab yang besar antara rumusan program dan kebijakan yang dibuat oleh pemerintah dengan realitas di lapangan.

Mengapa demikian? Karena demokrasi yang kita cita-citakan masih dimaknai sebatas prosedural semata, ia belum menyentuh pada ranah substansial.

Sebenarnya, demokrasi harus berkorelasi positif dengan pertumbuhan ekonomi, pemerataan, dan kesejahteraan. Jika demikian, demokrasi akan memiliki  makna kemanusian (humanisme).

Kendati demikian, dalam menganalisa ukuran keberhasilan demokrasi dan kesejahteraan rakyat bukan sekadar sampai sejauh mana suatu negara berkomitmen menyelesaikan agenda kemiskinan dan meretas ketimpangan sosial di tengah-tengah masyarakat Indonesia.

Demokrasi dan kesejahteraan rakyat pada dasarnya seperti dua sisi mata uang, ia saling kait-mengait. Sebetulnya, konsep demokrasi dan kesejahteraan rakyat adalah jembatan emas dalam mengantarkan rakyat suatu negara menuju kesejahteraan, kemakmuran, ketentraman dan mencapai keadilan.

Konsep umum dalam diskursus  demokrasi dan kesejahteraan rakyat menyatakan bahwa demokrasi dan kesejahteraan akan dapat tercapai apabila ada komitmen yang kuat dari negara melakukan pembenahan terhadap tata kelembagaan yang dikelola. Kemudian, terciptanya ekonomi yang menyejahterakan bagi seluruh rakyat yang dilindungi negara.

Demokrasi pada dasarnya mengantarkan suatu negara agar berpihak terhadap kepentingan rakyat banyak alias hajat hidup orang banyak, bukan rakyat segelintir (oligarki). Demikianlah, pekerjaan penting yang harus diprioritaskan negara.

Di lain sisi, Demokrasi tidak cukup sebatas kesempatan yang sama (equal opportunities) bagi setiap warga negara dalam mengambil peran strategis, melainkan bagaimana proses pengalolasian nilai berupa sumber-sumber ekonomi terdistribusi secara adil dan merata.

Dengan demikian, negara memiliki konsentrasi lebih dalam meretas ketimpangan sosial seperti problem klasik seputar agenda kemiskinan, ketimpangan, pemerataan, akses pendidikan, aspek kesehatan, ketersedian bahan pokok, dan pemerataan pembangunan.

Sebab, inti dari ajaran demokrasi adalah untuk menciptakan kesejahteraan rakyat bukan kesengsaraan bagi rakyat. Demikianlah wajah gelap demokrasi dan kesejahteraan rakyat di negeri ini.

Reformasi Dikhianati

Kurang lebih mencapai 23 tahun, perjalanan reformasi di negara ini. Celakanya, berbagai agenda reformasi belum terlaksana.

Padahal, jika merujuk pada gagasan substantif reformasi 98 yaitu ingin menghadirkan demokrasi, menghadirkan kesejahteraan rakyat, menegakan Hak Azasi Manusia (HAM), dan memberantas korupsi, maka 22 tahun reformasi rapor-nya merah.

Laporan The Economist menyebutkan, Indeks Demokrasi dalam soal kebebasan sipil masih merah dengan nilai 5,5. Kemudian pelanggaran HAM masih terjadi, kasus HAM lama tidak diselesaikan. Malah bertambah kasus baru, seperti penembakan terhadap mahasiswa.

Sementara itu, pada sektor ekonomi kian memburuk dengan angka pertumbuhan ekonomi tahun 2021 hanya 3,6 persen. Tersumbatnya agenda ekonomi sebetulnya karena kasus korupsi yang makin parah, dari korupsi miliaran hingga triliunan Rupiah.

Menarik untuk di bahas terkait sederet Kepala Daerah terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sepanjang tahun 2021. Adapun sejumlah kasus korupsi tersebut diantaranya;

Bupati Kolaka Timur. Pada 21 September 2021, KPK melakukan OTT terhadap Bupati Kolaka Timur Andi Merya Nur. KPK menangkap Andi bersama Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kolaka Timur, Anzarullah.

Penjelasan KPK, pada Maret hingga Agustus 2021, Andi dan Anzarullah menyusun proposal dana hibah BNPB berupa dana rehabilitasi dan rekonstruksi, serta dana siap pakai. Proposal itu lantas diajukan ke BNPB Pusat. Kabupaten Kolaka Timur memperoleh dana hibah Rp 26,9 miliar dan dana siap pakai sebanyak Rp 12,1 miliar.

1 2

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya