Akhirnya Pria Dalam Video Viral yang Injak Alquran dan Tantang Umat Islam Ditangkap

Ⓒ Hak cipta foto di atas dikembalikan sesungguhnya kepada pemilik foto
image_pdfimage_print

BANDA ACEH -Pria dalam video viral yang menantang umat muslim dan injak Alquran baru-baru ini ditangkap polisi. Aksi pria yang mengaku beranama Diki Eka menginjak Alquran dan menantang umat Islam pun sempat memancing kemarahan sejumlah pihak.

ADVERTISEMENTS
ad39

Video yang viral di media sosial itu diduga dibuat berawal dari kurang harmonisnya rumah tangga pasangan suami istri pelaku pembuat video.

ADVERTISEMENTS

Saat ditangkap polisi, terungkap pria dalam video berinisial CER (25), sedangkan sang istri berinisial SL (24) diduga sebagai orang yang pertama kali menyebarkan video viral pelaku injak Alquran tersebut.

ADVERTISEMENTS

Untuk mempertanggungjawabkan aksinya, keduanya ditangkap polisi daerah Warungkiara Kabupaten Sukabumi, Kamis, 5 Mei 2022 pagi sekitar pukul 10.00 WIB.

ADVERTISEMENTS

“Sang suami berinisial CER sering meninggalkan istrinya dalam kurun waktu yang cukup lama sampai berbulan-bulan tanpa ada alasan jelas. Si isteri berinisial SL kemudian merasa kesal atas tindakan tersebut,” kata Kapolres Sukabumi Kota AKBP Sy Zainal Abidin, Jumat (6/5/2022).

ADVERTISEMENTS

Diungkapkan Zainal, kedua tersangka beragama Islam, sehingga kemudian upaya-upaya penyelesaian masalah rumah tangga mereka dilakukan dengan cara islami, termasuk pengambilan sumpah di bawah Alquran. Mereka tercatat menikah secara siri pada 2016 silam.

ADVERTISEMENTS

“Awalnya mereka menyelesaikan masalah (rumah tangga) tersebut dengan pengambilan sumpah di bawah Alquran terhadap suaminya, namun perilaku suaminya selalu berulang,” jelasnya.

Kata Zainal, aksi injak Alquranyang dilakukan CER pada 2020 dan direkam melalui salah satu handphone miliknya. Rekaman video tersebut, menjadi bahan ancaman SL kepada CER untuk tidak mengulang perbuatannya.

“Karena perilaku suami selalu berulang, maka kemudian atas keinginan istri, pada tahun 2020 sang istri meminta sang suami membuat video sebagaimana yang beredar viral kemarin. Setelah dibuat, video tersebut disimpan sang istri di handphonenya,” jelasnya.

“Penyampaian dari istri, bahwa dia memiliki akses media sosial akun suaminya, sehingga kemudian kapan saja si istri bisa mengunggah video tersebut untuk dijadikan ancaman,” sambungnya

Pasangan suami istri di Sukabumi yang jadi tersangka viralnya video injak Alquran saat digiring petugas untuk ekpos kepada awak media. [Sukabumiupdate.com]

Diberitakan sebelumnya, viral video berdurasi 14 detik di media sosial Facebook, memperlihatkan seorang pria sedang menginjak Alquran sambil menantang umat Islam.

Berdasarkan video tersebut, seorang pria mengenakan kaus dan celana biru memvideokan dirinya sambil memegang Alquran.

Video itu dia menarasikan bahwa dirinya menantang seluruh umat beragama Islam dan dilanjutkan dengan menginjak Alquran.

“Saya atas nama Dika Eka, dengan sadar, saya tantang semua yang beragama muslim,” ucap pria tersebut.

Tindakan tersebut langsung direspons oleh pihak kepolisian. Berdasarkan informasi yang dihimpun, pria tersebut merupakan warga yang tinggal di Kecamatan Warudoyong, Kota Sukabumi.

Exit mobile version