Kamis, 14/11/2024 - 10:43 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

EKONOMIFINANSIAL

Jokowi Tetapkan Pajak Khusus di IKN, Pengamat: Turunkan Minat Masyarakat Pindah

image_pdfimage_print

Pemerintah resmi menetapkan skema pendanaan dalam rangka persiapan pembangunan dan pemindahan IKN Nusantara melalui Peraturan Pemerintah No 17 Tahun 2022. Salah satu skema tersebut yaitu pemberlakuan pajak atau pungutan khusus.

ADVERTISEMENTS
Kartu ATM di Rumah, Action Mobile di Tangan

Dalam beleid tersebut, pajak khusus IKN akan ditetapkan dengan Peraturan Otorita Ibu Kota Nusantara, setelah mendapat persetujuan DPR. Jenis pajak ini bermacam-macam, mulai dari pajak kendaraan bermotor, rokok, air permukiman dan tanah, hingga sarang burung walet.

ADVERTISEMENTS
Bank Aceh Syariah Mengucapkan Selamat Hari Pahlawan 10 November 2024

“Dalam rangka pendanaan untuk penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Khusus Ibu Kota Nusantara, Otorita Ibu Kota Nusantara dapat melakukan pemungutan Pajak Khusus IKN dan/ atau Pungutan Khusus IKN di Ibu Kota Nusantara,” demikian bunyi pasal 42 beleid tersebut.

ADVERTISEMENTS
Memperingati 96 Tahun Sumpah Pemuda dari Bank Aceh Syariah

Direktur Center of Law and Economic Studies (CELIOS), Bhima Yudhistira, menjelaskan penetapan pajak khusus ini malah bisa membuat daya tarik IKN berkurang. Menurut dia, jika pendatang bertujuan mencari pendapatan baru, maka mereka akan berpikir ulang untuk pindah ke IKN.

Berita Lainnya:
Ada Potensi Kerugian Negara Rp1,2 Triliun Per Bulan dari Subsidi Listrik Tidak Tepat Sasaran
ADVERTISEMENTS
Selamat & Sukses atas Pelantikan Ketua DPRA, Wakil Ketua I DPRA dan Wakil Ketua II DPRA

“Yang kasihan adalah ASN karena keluarganya terpaksa pindah ke IKN, maka biaya pajak tadi secara tidak langsung menjadi beban penduduk di IKN,” ujarnya saat dihubungi kumparan, Sabtu (7/5).

ADVERTISEMENTS
Pertemuan Tahunan Perbankan Syariah 2024

Bhima melanjutkan, keberadaan pajak khusus juga diskriminatif terhadap penduduk lokal yang sudah tinggal sebelum IKN dibangun. Menurut dia, imbasnya kepada biaya hidup di IKN jauh lebih tinggi dari wilayah lain.

ADVERTISEMENTS
Selamat Memperingati Hari Santri Nasional

“Daerah Kalimantan Timur sudah tinggi biaya hidupnya karena beberapa kebutuhan pokok harus dipasok dari Pulau Jawa atau Sulawesi. Ditambah pajak khusus yang beragam, makin kecil kemungkinan masyarakat sukarela pindah ke IKN,” jelasnya.

Dengan begitu, dia meminta jangan sampai beban pajak bertujuan agar IKN mandiri, karena dana tersebut dipungut dari masyarakat dan masuk ke APBN atau APBD. Bhima menilai, pajak khusus ini sebagai bentuk pesimistis pemerintah bisa mendatangkan investasi swasta.

Dihubungi terpisah, Direktur Eksekutif Center of Reform on Economics (CORE) Indonesia, Mohammad Faisal, menuturkan sebaiknya pemerintah lebih berhati-hati menetapkan pajak khusus IKN, terutama ketika masyarakat masih berupaya memulihkan ekonomi.

Berita Lainnya:
Menteri Dilarang Pakai Mobil Mewah Impor, Saleh Daulay: Sangat Baik dalam Perkokoh Ekonomi Nasional

“Terutama kalangan menengah bawah dan pelaku usaha, apalagi usaha kecil saat ini sedang berusaha untuk kembali memulihkan usaha dan daya saing mereka, keuntungan dan pendapatan mereka,” tuturnya.

Faisal juga berkata, ditambah dengan munculnya pajak baru seperti pajak karbon, PPN, dan kenaikan harga sembako, membuat biaya hidup masyarakat setempat yang terkena kewajiban pajak khusus IKN bisa terbebani.

“Ini harus jadi pertimbangan penting, jangan sampai upaya membangun IKN dengan menggalang sumber-sumber pajak baru secara khusus ini malah justru memperlambat atau menghalangi pemulihan ekonomi nasional secara cepat,” ucapnya.

Kendati demikian, Faisal menilai minat masyarakat untuk pindah ke IKN Nusantara tidak terlalu dipengaruhi oleh skema pendanaan pembangunan IKN. Melainkan, lebih bergantung kepada faktor kesiapan dan kecepatan pembangunan.

“Dari sisi kecepatan pembangunan, ketersediaan fasilitas, kemudahan akses, banyaknya peluang-peluang ekonomi dan berusaha di IKN itu yang lebih banyak menentukan,” tandasnya.


Reaksi & Komentar

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا أَنفِقُوا مِمَّا رَزَقْنَاكُم مِّن قَبْلِ أَن يَأْتِيَ يَوْمٌ لَّا بَيْعٌ فِيهِ وَلَا خُلَّةٌ وَلَا شَفَاعَةٌ ۗ وَالْكَافِرُونَ هُمُ الظَّالِمُونَ البقرة [254] Listen
O you who have believed, spend from that which We have provided for you before there comes a Day in which there is no exchange and no friendship and no intercession. And the disbelievers - they are the wrongdoers. Al-Baqarah ( The Cow ) [254] Listen

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi