Bukan Cuma Punya Tambang Ilegal, Briptu Hasbudi Diduga Menyelundupkan Narkoba
NASIONAL
NASIONAL

Bukan Cuma Punya Tambang Ilegal, Briptu Hasbudi Diduga Menyelundupkan Narkoba

ADVERTISMENTS
Iklan Ucapan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1446 H dari Bank Aceh Syariah
image_pdfimage_print

“Semuanya itu terkait dengan temuan dari catatan transaksi dan data-data temuan analisis aliran dana,” ucapnya.

ADVERTISMENTS

Sementara terkait dengan kasus tambang ilegal, polisi sudah menetapkan 5 tersangka termasuk Hasbudi. Namun, Hendy menyebut satu tersangka lainnya melarikan diri atas arahan Hasbudi.

“Terkait ilegal minning, sudah dinaikkan ke tahap penyelidikan per 1 Mei 2022, dan menahan 4 orang dan mentepkan tersangka 5 orang. Namun, satu M alias A melarikan diri. Melarikan diri ini atas petunjuk HSB,” ujarnya.

ADVERTISMENTS
Berita Lainnya:
Jerry Massie Sentil Mulut Lemes Hasan Nasbi: Masak Babinya Kasih ke Hasan, Biar Dia yang Makan

Mengenai kasus tambang emas ilegal, Briptu Hasbudi dikenakan pasal 158 Juncto 161 Undang-undang Nomor 32 Tahun 2020 tentang Mineral dan Batubara.

“Selain tambang ilegal, tersangka disangkakan pemalsuan dokumen dari manifest rumput laut, serta disangkakan Undang-undang perdagangan dan Tindak Pidana Pencucian uang dalam kasus penemuan 17 kontainer baju bekas,” pungkasnya.

ADVERTISMENTS
Berita Lainnya:
Luhut Minta Kritik yang Sopan, Pengamat: Negara Hancur karena Koruptor Bukan Pengkritik
ADVERTISMENTS
Selamat & Sukses dr. Elfina Rachmi atas pengukuhan sebagai Kepala Instalasi Gizi Rumah Sakit Persahabatan
1 2

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

ADVERTISMENTS