Pemerintah Harus Setop HGU Oligarki Sawit yang Lakukan "Makar"
NASIONAL
NASIONAL

Pemerintah Harus Setop HGU Oligarki Sawit yang Lakukan "Makar"

ADVERTISMENTS
Iklan Ucapan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1446 H dari Bank Aceh Syariah
image_pdfimage_print

BANDA ACEH -Pemerintah diminta menghentikan perpanjangan Hak Guna Usaha (HGU) kebun milik perusahaan kelapa sawit yang terindikasi kuat melawan aturan negara. Perusahaan tersebut bisa disebut melakukan “makar” karena melawan kebijakan negara.

ADVERTISMENTS

“Para pengusaha kelapa sawit yang selama ini ‘menyusu’ kepada negara tidak kooperatif. Malah sebaliknya, justru melawan pemerintah. Jadi setop perpanjangan HGU para oligarki sawit, bagikan (lahan) kepada petani,” kata Sekretaris Asosiasi Petani Sawit Indonesia (Apkasindo)-Aceh, Fadhli Ali, dalam keterangan yang diterima Kantor Berita RMOLAceh, Senin (9/5).

Berita Lainnya:
Gubernur Mualem Minta Bupati Aceh Timur Tertibkan Perusahaan Sawit Tak Sesuai HGU

Menurut Fadhli, pemerintah perlu memfasilitasi pembangunan pabrik kelapa sawit milik petani melalui kelembagaan yang ada. Supaya petani kelapa sawit Indonesia berdaulat atas produknya sendiri.

ADVERTISMENTS

“Kelembagaan petani sawit harus kompak bersatu sambil memperkuat sumber daya manusia (SDM) dan membangun kemitraan yang adil, serta saling menguntungkan,” ujar Fadhli.

Berita Lainnya:
Polisi Ungkap Akal-akalan Mandor dan Operator SPBU Raup Untung dari Manipulasi Solar Subsidi

Dengan demikian, lanjut Fadhli, petani sawit melalui kelembagaannya harus mengurangi ketergantungan pada pengusaha serakah. Pengusaha sawit itu, tegasnya, selalu ingin mengambil keuntungan besar di atas penderitaan petani.

ADVERTISMENTS

“Bahkan, pengusaha sawit serakah itu acap kali menindas petani sawit,” tandas Fadhli. 

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

ADVERTISMENTS