Aktor Kanada yang Telan*ang di Gunung Batur Resmi Ditendang dari Bali

Ⓒ Hak cipta foto di atas dikembalikan sesungguhnya kepada pemilik foto

Warga Negara (WN) Kanada yang sempat viral lantaran menari sambil telanjang di puncak Gunung Batur, Bali resmi dideportasi.

Proses deportasi terhadap JDC (33) akhirnya dilakukan setelah 14 hari ia ditahan di Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Denpasar.

WNA yang berprofesi sebagai aktor di negara asalnya ini dipastikan telah melanggar Pasal 75 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 Tentang Keimigrasian.

“Pejabat Imigrasi berwenang melakukan tindakan administratif keimigrasian terhadap orang asing yang berada di wilayah Indonesia yang melakukan kegiatan berbahaya dan patut diduga membahayakan keamanan dan ketertiban umum atau tidak menghormati atau tidak menaati peraturan perundang-undangan,” jelas Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenkumham Bali, Jamaruli Manihuruk dalam keterangan persnya, dikutip Rabu, 11 Mei 2022.

Berdasarkan aturan tersebut, Imigrasi mengambil tindakan pendeportasian terhadap JDC yang membuat polemik lantaran mengunggah videonya tengah menari tarian suku Maori khas Selandia Baru.

JDC menari tanpa busana di puncak Gunung Batur yang dihormati masyarakat adat. Dari tindakannya tersebut, muncul kecaman dari banyak pihak terutama warga lokal karena ia dianggap tak menghargai budaya adat setempat.

Sempat ditanyai pihak Imigrasi Bali, JDC mengaku tak memiliki maksud buruk, ia menari hanya sebatas mengekspresikan diri.

Setelah dicari tahu lebih dalam, ini bukanlah kedatangan pertama JDC ke Indonesia. Sebelumnya dia masuk ke Bali pada tahun 2018 dan sempat keluar.

Aktor kanal Netflix di negaranya ini kembali menginjakkan kaki di Indonesia pada tahun 2019 hingga saat ini.

Setelah berhasil diamankan, JDC dibawa ke Rudenim Denpasar sembari menunggu proses administrasi pendeportasian.

Hingga akhirnya persiapan selesai, WNA Kanada tersebut dideportasi pada Selasa, 10 Mei 2022 malam tadi.

Pada pukul 20.35 WITA ia diterbangkan dari Bandara I Gusti Ngurah Rai, Bali menuju Amsterdam menggunakan maskapai KLM Royal Dutch Airlines nomor penerbangan KL0836 dengan didampingi petugas Rudenim.

Penerbangan dilanjutkan kembali pada Rabu, 11 Mei 2022 dari Amsterdam Belanda menuju Calgary, Kanada menggunakan maskapai yang sama dengan nomor penerbangan KL0677 pada pukul 12.35 waktu setempat.

“Setelah kami melaporkan pendeportasian, keputusan penangkalan lebih lanjut akan diputuskan Direktorat Jenderal Imigrasi dengan melihat dan mempertimbangkan seluruh kasusnya,” tutur Jamaruli.

Exit mobile version