Jumat, 08/11/2024 - 06:46 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat dan Sukses atas Pelantikan 3 Pj Bupati dan Pj Walikota di Provinsi Aceh
NASIONAL
NASIONAL

Hepatitis Akut Misterius di Jakarta Capai 21 Kasus, Wagub DKI: Orang Dewasa Juga Terpapar

  Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengatakan jumlah orang yang terjangkit hepatitis akut misterius mengalami penambahan. Saat ini, sudah ada 21 kasus hepatitis akut di Jakarta.

Riza mengatakan, pihaknya melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) DKI Jakarta masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut. Dari 21 kasus tersebut, diketahui tiga anak meninggal dunia.

“Seperti yang disampaikan kemarin data sementara ada 21 kasus yang diduga terkait hepatitis akut. Namun demikian ini masih dalam proses penyelidikan epidemiologi,” ujar Wagub DKI di Balai Kota Jakarta, Rabu (11/5/2022).

Riza menyebut rentang usia pasien hepatitis akut misterius tersebut beragam. Bahkan, ada juga orang dewasa yang terpapar.

“Yang harus diketahui ternyata hepatitis akut ini tidak hanya untuk anak-anak bahkan juga orang dewasa,” jelas Wagub DKI.

Karena itu, Riza meminta agar masyarakat tetap waspada dengan merebaknya hepatitis akut misterius itu.

Protokol kesehatan seperti yang sudah diterapkan selama masa pandemi masih harus dijalankan secara disiplin.

“Tetap laksanakan prokes sekalipun pandemi sudah menurun gejalanya sudah berkurang dan sebagainya, tetap laksanakan protokol kesehatan,” ucapnya.

Selain itu, bagi anak-anak yang dianggap lebih rentan terpapar juga diminta waspada.

Para orangtua diminta menghindari fasilitas umum yang digunakan secara bersama-sama seperti kolam renang, taman bermain, dan sejenisnya.

“Tempat atau benda-benda yang digunakan bersama itu tolong dihindari termasuk makan, ke tempat makan bersama juga dihindari,” pungkas Wagub DKI.


Reaksi & Komentar

وَإِن طَلَّقْتُمُوهُنَّ مِن قَبْلِ أَن تَمَسُّوهُنَّ وَقَدْ فَرَضْتُمْ لَهُنَّ فَرِيضَةً فَنِصْفُ مَا فَرَضْتُمْ إِلَّا أَن يَعْفُونَ أَوْ يَعْفُوَ الَّذِي بِيَدِهِ عُقْدَةُ النِّكَاحِ ۚ وَأَن تَعْفُوا أَقْرَبُ لِلتَّقْوَىٰ ۚ وَلَا تَنسَوُا الْفَضْلَ بَيْنَكُمْ ۚ إِنَّ اللَّهَ بِمَا تَعْمَلُونَ بَصِيرٌ البقرة [237] Listen
And if you divorce them before you have touched them and you have already specified for them an obligation, then [give] half of what you specified - unless they forego the right or the one in whose hand is the marriage contract foregoes it. And to forego it is nearer to righteousness. And do not forget graciousness between you. Indeed Allah, of whatever you do, is Seeing. Al-Baqarah ( The Cow ) [237] Listen

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi