Dipolisikan, PDIP Minta Ruhut Hormati Proses Hukum
NASIONAL
NASIONAL

Dipolisikan, PDIP Minta Ruhut Hormati Proses Hukum

ADVERTISMENTS
Iklan Ucapan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1446 H dari Bank Aceh Syariah
image_pdfimage_print

Postingan akun Twitter politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Ruhut Sitompul yang menampilkan foto Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan berpakaian adat Papua lengkap dengan kotekanya berbuntut panjang.

ADVERTISMENTS

Karena dinilai melecehkan dan membuat gaduh, Ruhut pun dilaporkan ke Polda Metro Jaya dengan nomor laporan LP/B/2299/SPKT/Polda Metro Jaya, tertanggal 11 Mei 2022.

Menanggapi hal ini, anggota DPRD DKI Jakarta yang juga kader PDI Perjuangan, Gembong Warsono, meminta rekannya itu jantan menghadapi persoalan hukum.

ADVERTISMENTS
Berita Lainnya:
Viral Pria Ngaku Anggota Karang Taruna Bawa Sajam ke Rumah Warga Buntut Proposal THR Ditolak

“Apalagi, kan, sudah dilaporkan ya tidak ada cara lain selain dihadapi dengan baik, taat proses hukum,” ujar Gembong Warsono kepada wartawan, Jumat (13/5).

Mengenai pendampingan hukum kepada Ruhut,

ADVERTISMENTS

Sekretaris DPD PDI Perjuangan itu menegaskan masih menunggu arahan dari DPP.

Dia menuturkan bahwa partainya memang  memiliki badan bantuan hukum untuk mendampingi anggota yang terlibat masalah hukum.

Berita Lainnya:
Malam Berdarah di Rokan Hilir: Penjaga Karaoke Mengamuk, Tusuk Anggota Polisi hingga Tewas

“Kami, kan, punya badan bantuan hukum, apakah nanti mau menggunakan itu atau tidak, kami belum tahu karena itu ranahnya DPP. Belum ada arahan lebih lanjut dari DPP,” tandas Ketua Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta itu.

ADVERTISMENTS
Selamat & Sukses dr. Elfina Rachmi atas pengukuhan sebagai Kepala Instalasi Gizi Rumah Sakit Persahabatan

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

ADVERTISMENTS