Jumat, 15/11/2024 - 05:18 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

NASIONAL
NASIONAL

Koalisi Indonesia Bersatu Penuhi Ambang Batas Pencalonan Presiden

image_pdfimage_print

  Koalisi Indonesia Bersatu yang dibentuk oleh Golkar, PAN dan PPP dipastikan telah memenuhi ambang batas pencalonan presiden. Ini merupakan koalisi resmi pertama yang terbentuk untuk menghadapi Pemilihan Umum (Pemilu) dan Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024.

ADVERTISEMENTS
Kartu ATM di Rumah, Action Mobile di Tangan

Ketua DPP Partai Golkar, Ace Hasan Syadzily, menyatakan bahwa koalisi ini memang terbentuk untuk menghadapi Pilpres 2024. Bahkan, menurut dia, Golkar telah mematok syarat posisi calon presiden harus diisi oleh ketua umum mereka, Airlangga Hartarto.

ADVERTISEMENTS
Bank Aceh Syariah Mengucapkan Selamat Hari Pahlawan 10 November 2024

Ace menyatakan bahwa secara internal, Golkar telah menetapkan Airlangga sebagai calon presiden dalam Musyawarah Nasional (Munas). Dia pun menyatakan bahwa kedua partai lainnya, PPP dan PAN, sudah mengetahui soal sikap Golkar tersebut.

Berita Lainnya:
DPR Tegaskan Penerima Beasiswa LPDP Harus Berkontribusi kepada Negara, Singgung Dibiayai Pajak
ADVERTISEMENTS
Memperingati 96 Tahun Sumpah Pemuda dari Bank Aceh Syariah

“Keputusan Munas Partai Golkar soal pencapresan Pak Airlangga sudah diketahui PAN dan PPP,” ujar dia Kamis, 12 Mei 2022.

ADVERTISEMENTS
Selamat & Sukses atas Pelantikan Ketua DPRA, Wakil Ketua I DPRA dan Wakil Ketua II DPRA

Secara matematis, Koalisi Indonesia Bersatu memang telah memenuhi persyaratan ambang batas untuk mengajukan calon presiden atau Presidential Threshold seperti disyaratkan dalam pasal 222 Undang-Undang Pemilu.

ADVERTISEMENTS
Pertemuan Tahunan Perbankan Syariah 2024

Pasal 222 UU Pemilu berbunyi, “Pasangan calon diusulkan oleh partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilu yang memenuhi persyaratan perolehan kursi paling sedikit 20% (dua puluh persen) dari jumlah kursi DPR atau memperoleh 25% (dua puluh lima persen) dari suara sah secara nasional pada pemilu anggota DPR sebelumnya”.

ADVERTISEMENTS
Selamat Memperingati Hari Santri Nasional

Secara perolehan suara sah nasional pada Pemilu 2019, Golkar memperoleh 12,31 persen, PAN 6,84 persen dan PPP 4,52 persen. Total, perolehan suara sah nasional koalisi mencapai 23,67 persen.

Berita Lainnya:
Pilkada 2024 Diharapkan Jadi Ajang Penghukuman Politisi Busuk

Perolehan suara sah nasional tersebut memang belum memenuhi persyaratan 25 persen seperti termaktub dalam UU Pemilu, akan tetapi mereka memenuhi persyaratan 20 persen kursi anggota DPR RI.

Jumlah anggota DPR RI Periode 2019-2024 mencapai 575 orang. Artinya, untuk ikut dalam Pilpres 2024, sebuah koalisi harus memiliki 115 kursi.

Golkar saat ini mengantongi 85 kursi di DPR RI, sementara PAN 44 kursi dan PPP 19 kursi. Dengan begitu, total kursi yang dimiliki Koalisi Indonesia Bersatu menccapai 148 atau melebihi ambang batas 115.


Reaksi & Komentar

خَتَمَ اللَّهُ عَلَىٰ قُلُوبِهِمْ وَعَلَىٰ سَمْعِهِمْ ۖ وَعَلَىٰ أَبْصَارِهِمْ غِشَاوَةٌ ۖ وَلَهُمْ عَذَابٌ عَظِيمٌ البقرة [7] Listen
Allah has set a seal upon their hearts and upon their hearing, and over their vision is a veil. And for them is a great punishment. Al-Baqarah ( The Cow ) [7] Listen

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi