NASIONAL
NASIONAL

Siang Ini, Buruh KSPI Dkk Kepung DPR dan Istora Senayan

BANDA ACEH -Peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) yang jatuh pada 1 Mei 2022 lalu akan diperingati Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) dan elemen buruh lain pada siang ini, Sabtu (14/5).

Ketua Departemen Media dan Komunikasi KSPI, Kahar S. Cahyono mengatakan, para buruh akan bergerak menuju Gedung DPR RI sekitar pukul 10.00 WIB nanti.

“Jadi, hari ini jam 10.00 WIB kita ke DPR,” kata Kahar saat dikonfirmasi Kantor Berita Politik RMOL beberapa saat lalu di Jakarta, Sabtu (14/5).

Sebelumnya, Ketua Umum KSPI Said Iqbal menyatakan, peringatan May Day tahun ini akan diselenggarakan dua acara besar, yakni demonstrasi di gedung DPR RI kemudian dilanjutkan acara di Istora Senayan Jakarta.

Pada pukul 10.00 sampai 12.00 WIB, buruh akan menggelar unjuk rasa di depan Gedung DPR RI.

“Setelah itu, dilanjutkan dengan kegiatan kedua pada pukul 13.00 sampai 17.30 WIB berupa perayaan May Day Fiesta yang melibatkan 50 ribu buruh di Istora Senayan,” kata Said Iqbal dalam keterangannya di Jakarta, Jumat (6/5).

Pada peringatan May Day tahun ini, KSPI membawa sedikitnya 18 tuntutan aksi, yakni tolak Omnibus law UU Cipta Kerja; Turunkan harga bahan pokok (minyak goreng, daging, tepung, telur, dll), BBM, dan gas; Sahkan RUU PPRT, tolak revisi UU PPP, tolak revisi UU SP/SB.

Lalu tolak upah murah; Hapus outsourcing; Tolak kenaikan pajak PPn; Sahkan RPP Perlindungan ABK dan Buruh Migran; Tolak pengurangan peserta PBI Jaminan Kesehatan; Wujudkan kedaulatan pangan dan reforma agraria; Stop kriminalisasi petani;

Biaya pendidikan murah dan wajib belajar 15 tahun gratis; Angkat guru dan tenaga honorer menjadi PNS; Pemberdayaan sektor informal; Ratifikasi Konversi ILO No 190 tentang Penghapusan Kekerasan dan Pelecehan di Dunia Kerja;

Kemudian tuntut status driver Ojol sebagai pekerja, bukan mitra kerja; Laksanakan Pemilu tepat waktu 14 Februari 2024 secara jurdil dan tanpa politik uang;

Redistribusi kekayaan yang adil dengan menambah program jaminan sosial (jaminan makanan, perumahan, pengangguran, pendidikan, dan air bersih); dan tidak boleh ada orang kelaparan di negeri yang kaya. 


Reaksi & Komentar

Berita Lainnya