NASIONAL
NASIONAL

Mahfud MD soal UAS Ditolak Singapura: Kita Tak Bisa Ikut Campur

image_pdfimage_print

Menkopolhukam Mahfud MD mengatakan, pemerintah Indonesia tidak bisa campur tangan soal larangan Ustad Abdul Somad (UAS) Masuk Singapura. 

ADVERTISEMENTS
Kartu ATM di Rumah, Action Mobile di Tangan

Pasalnya hal tersebut merupakan kewenangan Singapura dalam wilayah teritorialnya. “Itu hukum yang berlaku di Singapura, kita tidak bisa ikut campur,” Ujar Mahfud MD di Nusa Dua, Bali pada Rabu (18/5).

ADVERTISEMENTS
Bank Aceh Syariah Mengucapkan Selamat Hari Pahlawan 10 November 2024

Menurutnya Indonesia tidak bisa mencampuri urusan kedaulatan negara lain sebagaimana Indonesia tidak ingin diintervensi oleh negara lain. 

Berita Lainnya:
Haul Ibu Mendes Tak Terindikasi Langgar Kampanye Pilkada
ADVERTISEMENTS
Memperingati 96 Tahun Sumpah Pemuda dari Bank Aceh Syariah

Dia mencontohkan Singapura pernah ingin membuat UU anti asap dimana Undang-Undang ini akan dibuat dengan tujuan agar pelaku pembakaran hutan di Indonesia bisa ditangkap oleh pemerintah Singapura.

ADVERTISEMENTS
Selamat & Sukses atas Pelantikan Ketua DPRA, Wakil Ketua I DPRA dan Wakil Ketua II DPRA

“Waktu itu kita tolak mereka buat undang-undang itu (anti asap) karena itu urusan kita sendiri dalam negeri. Demikian pula halnya dengan masalah ini (UAS),” kata Mahfud.

Berita Lainnya:
Komisi III DPR Desak Polri Periksa Budi Arie Setiadi
ADVERTISEMENTS
Pertemuan Tahunan Perbankan Syariah 2024

Dia menambahkan dalam kasus penolakan UAS masuk Singapura belum dipandang perlu untuk melakukan komunikasi diplomatik. Apalagi kasus serupa banyak terjadi di mana-mana. Sejauh ini belum ada kebutuhan hukum untuk kasus-kasus larangan masuk ke suatu negara.

ADVERTISEMENTS
Selamat Memperingati Hari Santri Nasional

“Kalau komunikasi antar pemerintah ya engga ya karena di berbagai negara banyak yang begini. Apalagi jalur, komunikasi diplomatik akan lama,” ucap Mahfud.


Reaksi & Komentar

Berita Lainnya