Novel PA 212: Jika Tak Ada Upaya Pemerintah untuk Membela Warganya, Jelas Ini Pemufakatan Busuk!
NASIONAL
NASIONAL

Novel PA 212: Jika Tak Ada Upaya Pemerintah untuk Membela Warganya, Jelas Ini Pemufakatan Busuk!

ADVERTISMENTS
Gampong Ramadhan in Action Bank Aceh Syariah
image_pdfimage_print

Wasekjen Persaudaraan Alumni (PA) 212 Novel Bamukmin merespons keras penolakan yang dilakukan Singapura terhadap Ustaz Abdul Somad (UAS).

ADVERTISMENTS

Novel pun meminta Pemerintah Indonesia memberi peringatan kepada Singapura.

“Negara indonesia harus hadir, khusus Kemenlu (Kementerian Luar Negeri) untuk memberikan peringatan kepada Singapura,” kata Novel kepada JPNN, Rabu (18/5).

ADVERTISMENTS

Menurut Novel, seluruh WNI wajib mendapatkan perlindungan dari pemerintah Indonesia sebagaimana termaktub dalam Undang-Undang Nomor 37 Tahun 1999 tentang Hubungan Luar Negeri.

Berita Lainnya:
Viral Puluhan Sapi Terendam Banjir Bekasi, Netizen Auto Sedih

“Ini masalah yang sensitif, kalau tidak ada upaya pemerintah untuk hadir membela warganya, jelas ini ada pemufakatan busuk,” kata Novel.

ADVERTISMENTS

Pemerintah Singapura menjelaskan alasan melarang masuk Abdul Somad Batubara alias UAS ke wilayah kedaulatannya, salah satunya karena ustaz asal Indonesia itu dianggap menyebarkan ajaran ekstremisme dan perpecahan.

Berita Lainnya:
Anak Mau Jual Ginjal Biar Ibunya Bebas Kasusnya Disetop, Polisi Ungkap Alasannya

Dalam pernyataan tersebut pemerintah Singapura mencantumkan contoh ajaran UAS yang dianggap ekstrem.

Salah satunya adalah pandangan UAS bahwa bom bunuh diri adalah sah dalam konteks konflik Israel-Palestina, dan dianggap sebagai operasi “syahid”. 

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

ADVERTISMENTS