NASIONAL
NASIONAL

Novel PA 212: Jika Tak Ada Upaya Pemerintah untuk Membela Warganya, Jelas Ini Pemufakatan Busuk!

image_pdfimage_print

Wasekjen Persaudaraan Alumni (PA) 212 Novel Bamukmin merespons keras penolakan yang dilakukan Singapura terhadap Ustaz Abdul Somad (UAS).

ADVERTISEMENTS
Kartu ATM di Rumah, Action Mobile di Tangan

Novel pun meminta Pemerintah Indonesia memberi peringatan kepada Singapura.

ADVERTISEMENTS
Bank Aceh Syariah Mengucapkan Selamat Hari Pahlawan 10 November 2024

“Negara indonesia harus hadir, khusus Kemenlu (Kementerian Luar Negeri) untuk memberikan peringatan kepada Singapura,” kata Novel kepada JPNN, Rabu (18/5).

ADVERTISEMENTS
Memperingati 96 Tahun Sumpah Pemuda dari Bank Aceh Syariah
Berita Lainnya:
Danpuspom Tegaskan Proses Hukum Penyerangan di Deli Serdang Lewat Peradilan Militer

Menurut Novel, seluruh WNI wajib mendapatkan perlindungan dari pemerintah Indonesia sebagaimana termaktub dalam Undang-Undang Nomor 37 Tahun 1999 tentang Hubungan Luar Negeri.

ADVERTISEMENTS
Selamat & Sukses atas Pelantikan Ketua DPRA, Wakil Ketua I DPRA dan Wakil Ketua II DPRA

“Ini masalah yang sensitif, kalau tidak ada upaya pemerintah untuk hadir membela warganya, jelas ini ada pemufakatan busuk,” kata Novel.

ADVERTISEMENTS
Pertemuan Tahunan Perbankan Syariah 2024

Pemerintah Singapura menjelaskan alasan melarang masuk Abdul Somad Batubara alias UAS ke wilayah kedaulatannya, salah satunya karena ustaz asal Indonesia itu dianggap menyebarkan ajaran ekstremisme dan perpecahan.

Berita Lainnya:
Ditantang Ketua Umum Jakmania Pakai Jersey Persija, Begini Jawaban Ridwan Kamil
ADVERTISEMENTS
Selamat Memperingati Hari Santri Nasional

Dalam pernyataan tersebut pemerintah Singapura mencantumkan contoh ajaran UAS yang dianggap ekstrem.

Salah satunya adalah pandangan UAS bahwa bom bunuh diri adalah sah dalam konteks konflik Israel-Palestina, dan dianggap sebagai operasi “syahid”. 


Reaksi & Komentar

Berita Lainnya