Parah, Demokrasi di Rezim Jokowi Merosot Tajam Sepeninggal SBY

Ⓒ Hak cipta foto di atas dikembalikan sesungguhnya kepada pemilik foto

Presiden Republik Indonesia ke-7, Joko Widodo (Jokowi). FOTO/Net

JAKARTA – Dalam 9 tahun terakhir, khususnya di zaman kepemimpinan Presiden Jokowi, demokrasi di Indonesia merosot. Hal itu diutarakan Pendiri Saiful Mujani Research and Consulting (SMRC), Saiful Mujani.

Saiful merujuk pada data Freedom House dari 2013 sampai 2022. “Data Freedom House dari 2013 sampai 2022 menunjukkan skor demokrasi Indonesia mengalami kemunduran dari 65 pada 2013 menjadi 59 pada 2022,” kata Saiful Mujani dalam acara “Demokrasi Makin Mundur? Refleksi 24 Tahun Reformasi” yang disiarkan Youtube SMRC TV, Selasa (17/5/2022).

Dia menjelaskan bahwa Freedom House melakukan studi secara rutin mengenai kebebasan. Studi ini meminta sejumlah ahli atau orang yang mengerti politik Indonesia untuk melakukan checklist item-item yang menjadi indikator dari demokrasi, apakah kondisinya membaik atau memburuk.

“Kami kelasnya kurang lebih sama dengan India yang sudah puluhan tahun mengalami demokrasi,” katanya dalam siaran persnya.

Saiful melanjutkan bahwa studi yang dilakukan Freedom House mengukur kondisi demokrasi dengan melihat aspek kebebasan.

Menurut dia, tak terbayangkan ada demokrasi tanpa kebebasan. Dasar dari sistem demokrasi adalah kebebasan. Karena itu, kebebasan di seluruh negara menjadi fokus perhatian Freedom House.

Lembaga ini kemudian membuat skor antara 0 sampai 100, dengan semakin mendekati 100 semakin baik kondisi demokrasinya, sementara semakin mendekati 0 semakin buruk.

Ilmuwan politik lulusan Ohio State University, Amerika Serikat ini memaparkan bahwa ada dua indikator demokrasi yang dipakai oleh Freedom House: political rights (hak-hak politik) dan civil liberties (kebebasan sipil).

Hak-hak politik antara lain menyangkut penyelenggaraan pemilu, apakah, misalnya, dilakukan secara jujur dan adil atau tidak, bagaimana pemerintahan berjalan, ada “check and balances” atau tidak, seberapa susah untuk ikut berkontestasi, dan seterusnya.

Saiful mencontohkan bahwa praktik sulitnya membuat partai politik di Indonesia menjadi indikator tentang Indonesia yang kurang membuka akses pada hak-hak politik.

“Semakin mudah orang atau warga untuk mengakses kontestasi dalam kekuasaan, maka itu adalah indikasi demokrasi semakin membaik,” kata Saiful.

Aspek yang lain adalah kebebasan sipil, berkaitan dengan kebebasan untuk berbicara, berekspresi, mengkritik pemerintah, kebebasan pers, perlindungan pada minoritas, kebebasan beragama, berorganisasi, dan sebagainya.

Pada 2013, Freedom House menilai Indonesia masih dalam kategori negara free. Artinya aspek civil liberties dan ‘political rights” masih baik.

Di antara negara-negara lain di dunia, Indonesia pada masa itu relatif lebih maju dalam hal demokrasi. Di Asia Tenggara, misalnya, Indonesia paling bagus dari aspek demokrasi.

Begitu masuk 2014, skor demokrasi Indonesia mengalami penurunan. Dalam 9 tahun terakhir, Indonesia mengalami kemerosotan skor kebebasan, dari 65 pada 2013 menjadi 59 pada 2022.

Saiful menjelaskan bahwa total skor untuk aspek kebebasan sipil adalah antara 0 sampai 60, sementara untuk hak-hak politik adalah antara 0 sampai 40.

Dilihat dari itu, lanjutnya, aspek hak-hak politik Indonesia lumayan baik, yakni berkisar di angka 30 atau sekitar 75 persen. Bahkan skor political rights Indonesia sempat menjadi lebih baik pada 2016 dan 2017, pada masa itu ada pilkada yang berlangsung dengan baik.

“Dilihat dari sisi political rights, menurut penilaian Freedom House, yang dijadikan rujukan di dunia untuk mengevaluasi kondisi demokrasi semua negara, aspek hak-hak politik Indonesia tidak buruk. Ini yang menyebabkan Indonesia sering disebut sebagai electoral democracy, negara demokrasi yang bisa cukup baik menjalankan pemilihan umum,” ujarnya lagi.

Tapi, kata Saiful pula, demokrasi bukan hanya tentang pemilu, tapi juga aspek-aspek lain yang fundamental seperti melindungi hak-hak warga negara, terkait dengan keyakinan, beragama, dan sebagainya.

Dalam aspek kebebasan sipil, kondisi Indonesia cukup buruk, bahkan mengalami penurunan dari skor 35 pada 2013 menjadi 29 pada 2022.

Oleh karena itu, menurut Saiful, yang menyumbang kenapa demokrasi Indonesia memburuk adalah aspek kebebasan sipil.

Dia mencontohkan lemahnya kebebasan sipil pada kasus kematian enam anggota Front Pembela Islam (FPI) padahal sudah ditangkap oleh polisi tahun 2021.

Hal yang sama pernah terjadi pada era Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) saat jamaah Ahmadiyah diserang dan ada yang terbunuh di Cikeusik, Banten.

“Itu adalah indikasi bagaimana buruknya perlindungan pada hak-hak warga untuk berkeyakinan, berbeda pendapat, dan seterusnya,” ujarnya lagi.

Oleh karena itu, tantangan Indonesia yang paling besar ke depan adalah berkaitan dengan kebebasan sipil.

Menurut dia, Pemilu 2024 seharusnya momentum yang baik untuk mempertahankan “political rights”, tapi juga mestinya bisa memperbaiki aspek kebebasan sipil.

Saiful menambahkan dalam banyak studi, perilaku elite politik bisa berpengaruh pada kondisi kebebasan sipil, seperti kepastian aparat hukum untuk tidak melakukan tindakan sewenang-wenang adalah bagian dari kebijakan di tingkat elite.

“Seharusnya aspek kebebasan sipil menjadi salah satu agenda pokok dari pemimpin Indonesia ketika terjadi pergantian kepemimpinan nasional tahun 2024 nanti,” katanya pula.

Exit mobile version