NASIONAL
NASIONAL

Aksi Sembilan Sindikat Pencurian Toko di Godean Didalangi Perempuan, Begini Pengakuan Pelaku

image_pdfimage_print

BANDA ACEH – Sindikat pencuri lintas provinsi yang menyasar toko-toko ditangkap oleh Satreskrim Polres Bantul pada 14 Mei 2022. Tercatat ada sembilan tersangka yang ditangkap. Dari angka itu, tiga tersangka adalah perempuan dan enam lainnya laki-laki.

ADVERTISEMENTS
Kartu ATM Expired Bank Aceh Syariah

Ternyata sindikat ini ketuanya adalah seorang perempuan berinisial DH (46) ibu rumah tangga asal Tanah Tinggi, Johar Baru, Jakarta Pusat. DH mengaku baru tiga bulan menjadi seorang pencuri. Ia nekat mencuri lantaran kebutuhan ekonomi.

ADVERTISEMENTS
Selamat Milah BPKH ke 7 Tahun

“Motifnya ekonomi,” katanya saat dihadirkan dalam jumpa pers di Mapolres Bantul, Jumat (20/5/2022).

ADVERTISEMENTS
QRIS Merchant Bank Aceh Syariah

Ia mengenal kedelapan tersangka lainnya karena bertetangga.

ADVERTISEMENTS
SMS Poin - Bank Aceh Syariah

Untuk di DIY sendiri sudah ada tiga toko yang mereka curi barang-barangnya. Alasan memilih DIY sebagai target karena belum pernah ke sini. Toko yang jadi target ialah yang toko besar.

Berita Lainnya:
Polisi Bongkar Sindikat Jual Beli Bayi via Facebook Modus Adopsi, Tarifnya Rp20-40 Juta
ADVERTISEMENTS
Selamat Hari Guru Nasional

“Tokonya yang besar, kelihatan ramai dan ada pengunjung,” jelasnya.

ADVERTISEMENTS
Kartu ATM di Rumah, Action Mobile di Tangan

Perihal barang-barang hasil curian yang selanjutnya dijual dengan harga murah ke Jakarta, hasilnya akan dibagi rata.

ADVERTISEMENTS
Selamat Memperingati Hari KORPRI ke-53

“Pembagian hasil tergantung dari hasil barang curian yang bisa terjual,” ujar dia.

Kasatreskrim Polres Bantul Archye Nevadha mengatakan, barang-barang yang mereka curi adalah yang tidak ada masa kadaluarsanya. Sehingga akan lebih mudah dijual.

“Barang-barang hasil curian dijual ke Jakarta oleh DH. Dia bilang kalau yang membelinya itu pasar-pasar di Jakarta yang membelinya dengan harga miring,” tambahnya.

Berita Lainnya:
Connie Bakrie Dipanggil Polda Metro Jaya terkait Hoaks, PDI-P Tuding Ada Kriminalisasi

Barang bukti curian yang diamankan meliputi 44 buah pelekat gigi palsu merek Polident, 37 handbody merek Vaseline, dan 17 minyak rambut merek Loreal Studio.

Sebelumnya, Toko Mirota Kampus, Jalan Godean, Kalurahan Ngestiharjo, Kapanewon Kasihan, Kabupaten Bantul pada 14 Mei 2022 sekitar pukul 16.00 WIB. Mereka merupakan sindikat spesialis pencurian di toko ataupun minimarket. Tak butuh lama, akhirnya para tersangka ditangkap pukul 19.00 WIB.

“Jadi saat hari itu juga kami langsung bergerak mengamankan para pelaku di sebuah hotel di Wirobrajan, Kota Jogja,” ujarnya.

Follow HARIANACEH.co.id untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News


Reaksi & Komentar

Berita Lainnya